1. Gunnar Myrdal.
Korupsi dikatakan sebagai bentuk suatu masalah yang ada dalam pemerintahan karena adanya perlakuan kebiasaan yang dimana melakukan tindakan penyuapan serta ketidakjujuran dalam melakukan tindakan tindakan penghukuman terhadap para pelanggar.
2. Robert klitgaard.
Ia berpendapat bahwa tindakan korupsi adalah suatu perbuatan yang dinyatakan menyimpang dari pada tugas tugas atau pekerjaan resmi dari jabatannya dalam negara. Demi memperoleh keuntungan yang lebih besar, rela melakukan pelanggaran aturan pada sebuah pelaksanaan yang dimana menyangkut tingkah laku pribadi.
3. Henry Campbell black.
Sebagai suatu perbuatan yang dapat dilakukan dengan mempunyai maksud untuk memberikan suatu keuntungan atau bayaran lebih kepada pekerja yang dimana melewati batasannya dan sebuah keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi lainnya.
Mengapa seseorang melakukan suatu tindakan kejahatan berupa korupsi ?
Alasan seseorang melakukan suatu tindakan korupsi yaitu bukan karena mereka kekurangan gaji bulanan yang mereka terima, atau karena mereka miskin, sama sekali tidak karena itu. Namun demikian, adanya suatu tindakan perlakuan korupsi yang mereka lakukan dikarenakan mereka ingin menambah harta kekayaan mereka dari hasil uang atau dana korupsi tersebut. tentu hal ini menjadi suatu alasan yang terbukti untuk dilakukan hal foya foya karena adanya kelebihan dana tersebut, yang dimana hasil dari korupsi itu akan digunakan untuk membeli barang barang branded, kendaraan mewah dan lain lain.
Tetapi adapun sebuah teori yang bernama GONE, teori GONE ini dikemukakan oleh seorang penulis yang bernama Jack Bologna. Teori GONE sendiri merupakan singkatan dari : Greedy (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), dan Exposure (Pengungkapan).
Dalam teori GONE, ada sebuah ungkapan bahwasanya seseorang yang melakukan tindakan korupsi, pada dasarnya memiliki sifat yang serakah dan tak pernah puas. Mereka tidak memiliki rasa puas yang kunjung ada, karena mereka ingin selalu memiliki lebih dan lebih selalu. Dari adanya sifat keserakahan ini, di sesuaikan dengan adanya sebuah kesempatan untuk melakukannya. Dan hal ini nantinya akan menjadi sebuah hubungan untuk melakukan korupsi.
Dari adanya sifat keserakahan dan dibantu oleh sebuah kesempatan, seseorang akan melakukan suatu tindakan korupsi jika memungkinkan adanya gaya hidup yang Hedon atau berlebihan, serta dibuat sebuah pengungkapan yang ditujukan untuk menindak atas pelaku yang tidak kunjung memiliki efek jera.