Kesimpulan
Memaksimalkan potensi dari wakaf tunai adalah suatu keharusan yang dilakukan mengingat potensi dari wakaf tersebut sangat besar. Wakaf tunai adalah bentuk lain dari wakaf yang selama ini diketahui oleh masyarakat luas yang hanya mengetahui tanah sebagai media wakaf. Disinilah pentingnya sosialisasi yang akan memberikan pengetahuan dan kesadran kepada masyarakat bahwa berwakaf adalah suatu hal yang mudah. Tahap sosialisasi tidaklah cukup. Perlu adanya keseriusan dari berbagai pihak dalam mengelola wakaf tunai, karena bukan hal yang tidak mungkin jika pengelolaannya baik akan membawa pertumbuhan yang baik dari sisi ekonomi dan bahkan berkelanjutan, dan tidak lupa pula pula lembaga-lembaga yang mengelola wakaf tunai untuk bekerja sama dengan pihak lain, karena dengan melakukan kerja sama hasil kerja suatu lembaga akan lebih maksimal. Dalam hal ini lembaga zakat yang pada dasarnya memiliki tujuan yang sama dengan lembaga wakaf tunai.
[1] Dr. Muhammad , M.Ag. “ Manajemen Bank Syariah” (Yogyakarta : STIM YKPN) 2011, Al-Qur'an dan terjemahannya, Finalis AYC "Rethingking OF Asean Community" (Surabaya :Airlangga ) 2015
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H