Perencanaan keuangan yang baik harus diimbangi dengan action yang selaras dan tegas demi keberhasilan dari tujuan perencanaan tersebut. Sebentar lagi akhir bulan, bagi yang sistem gajiannya di akhir bulan mulai dari tanggal 25 hingga akhir tanggalan setiap bulannya pasti akan merasa happy karena sebentar lagi punya duit alias gajian, namun bagi yang sistemnya di awal bulan semisal tanggal 1 tiap bulannya, pertengahan bulan adalah waktu yang bisa bikin kita nangis dan diet serius. Kenapa demikian? Malam ini saya membagi penggajian di masyarakat dengan dua kategori:Â
1. Gaji Bawang
Bagi orang yang memiliki gaji pas pasan apalagi di bawah Upah Minimum Regional (UMR) hari hari setelah gajian akan membuat seisi rumah menangis. Karena tidak cukup untuk membeli apapun persis sama ketika  kita akan mengeluarkan air mata saat mengupas bawang. Bagi yang sadar gajinya adalah gaji bawang maka segeralah mencari cara mendapatkan penghasilan lebih.Bisa dengan cara berbisnis kecil kecilan atau mulailah melirik aktivitas semisal menjadi Blogger yang sekarang menjadi trend baru kaum urban.
2. Gaji Diet
Nah bagi yang memilki penghasilan atau gajian yang bila sudah didapatkan malah tidak bisa dibuat makan alias menjadi diet terpaksa.Gaji yang didapat hanya cukup untuk kebutuhan tertentu.Otomatis orang yang memiliki gaji ini akan melakukan penghematan dengan  segala cara termasuk  menahan rasa ingin membeli makanan selain bahan pokok di rumah.Â
Bila anda mengalami hal ini, maka segeralah bergabung dengan orang orang positif cari tambahan demi keberlangsungan perekonomian keluarga. Berwiraswasta atau bekerja tambahan diluar  pekerjaan utama lebih disarankan. Bila tidak dilakukan maka diet anda akan berlangsung tanpa batas waktu.
***
Kedua sistem penggajian di atas tidak berlaku untuk dipakai berhemat.Hemat pangkal kaya tidak ada kamusnya ketika kita memiliki salah satu sistem tersebut.Merencanakan keuangan dengan baik setelah memperoleh penghasilan adalah hal utama.Kelebihan dari penghasilan setelah dipotong pengeluaran barulah bisa ditabung atau diinveatasikan ke tempat yang bisa kita kontrol. Saya pernah membaca buku yang inspiratif di mana di dalamnya diceritakan seseorang yang bekerja sebagai juru tulis yang mempunyai penghasilan tidak seberapa namun dia pandai menyimpan uang. Sesen demi sen dia kumpulkam hingga menjadi nilai yang banyak
Namun petaka datang, suatu saat dia mendatangi seorang alim pandai dan mengadu tentang uangnya yang habis. Ketika ditanya kemana uang yang dikumpulkannya bertahun tahun itu, sang juru tulis menjawab dia tertarik ajakan seorang pandai batu untuk diinvestasikan ke benda berharga semisal emas."Untungnya bisa berlipat lipat" Kata juru tulis itu menirukan sang pandai batu.Â
Tentu saja jawaban inilah yang menjadi sebab musabab kenapa uang dari juru tulis ini habis tak bersisa.Yang pertama adalah si juru tulis menaruh uangnya dalam satu keranjang, di mana kalau keranjang itu hilang maka hilang pula uang itu. Kedua sang juru tulis mempercayakan pengelolaan uangnya kepada yang bukan ahlinya.Bagaiamana tidak? Sang pandai batu bata adalah orang yang hanya menguasai satu jenis batu yaitu batu bata tadi. Bila dia mengelola benda berharga seperti halnya emas atau berlian pastilah tak ada ilmunya, maka dipastikan tamatlah riwayat uang sang juru tulis.Â
Hal ketiga, yaitu  sang juru tulis tidak bisa mengontrol uangnya dengan tangannya sendiri. Dengan memberikan kepercayaan penuh kepada sang pandai batu bata, Juru tulis tersebut tak punya kuasa untuk melindungi dirinya dari kerugian. Pelajarannya adalah bila ingin berinvestasi pastikan anda bisa mengontrolnya baik di saat untung maupun saat meminimalkan kerugian.
Kini, saat jaman modern  terus bergulir, di mana perputaran uang sangat cepatnya. Orang tidak perlu lagi menaruh uang di dalam celengan, di tempat tempat tersembunyi ,di timbunan tanah di bawah kandang kambing atau lainnya. Orang yang memiliki uang lebih dengan edukasi selama ini akan menaruhnya di tempat paking aman, yaitu  di perbankan.Baik Bank milik pemerintah maupun swasta. Apalagi kini adanya penjaminan dari pemerintah melalui Lembaga Simpanan (LPS) yang menjamin dana dana para nasabah dari faktor kerugian kehilangan yang disebabkan hal tertentu. LPS adalah lembaga yang sering disebut sebut ketika Bank menawarkan fasilitasnya kepada para calon nasabah.Â
Bagaimana dengan orang yang memiliki gaji bawang dan gaji diet di atas ? Bisakah mereka menabung menyisihkan uang dari jerih payahnya bekerja? Jawabnya tentu bisa. Bank saat ini bervariasi ada yang menggunakan sistem konvensional ada juga yang menggunakan sistem syariah sesuai syariat Islam. Kita tinggal memilihnya yang pasti  kini sudah harus ada LPS di dalamnya guna menjamin kenyamanan nasabah saat uangnya membesar.Â
[caption caption="Orang Tua lah yang bertanggung jawab akan masa depan perekonomian mereka di masa depan , foto : Dokpri"][/caption]
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
Tahun 2015 adalah tahun ke-10 perjalanan LPS menjaga stabilitas perbankan dan menjadi sahabat nasabah, ini dikarenakan karena ada LPS lah para nasabah yang menabung dengan jumlah yang banyak merasa nyaman,. tidak takut uangnya habis tak tersisa bila terjadi sesuatu  force majeur. Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan  (LPS) sendiri didasarkan pada :
1. LPS dibentuk berdasarkan Undang- Undang No.24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan
2. LPS efektif beroperasi sejak 22 September 2005
3. Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS maksimum Rp 2 miliar per nasabah per Bank
4. Laporan keuangan LPS diaudit oelh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
Simpanan yang dijamin oleh LPS antara lain:
1. Tabungan
2. Deposito dan sertifikat deposito
3. GiroÂ
4. *) dan / atau bentuk lain  yang dipersamakan dengan itu .
Syarat Simpanan Layak Bayar :
1. tercatat pada pembukuan Bank, Â jadi jelas jangan menyimpan dana di dalam kaleng, di kubur di bawah kandang ayam, di taruh di dalam tabung speaker aktif (hehehhe jadi inget pengalaman kakak di rumah, kaget pas dia bongkar speaker aktifnya ternyata isinya duit semua).Â
2.Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (ketentuan ini tidak berlaku untuk Bank Syariah)
3.Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank misalnya memiliki kredit macet.
PENJAMINAN SIMPANANÂ
Setiap Bank yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah RI wajib menjadi peserta penjaminan LPS (termasuk kantor cabang Bank Asing). Pasal 8 UU LPS.Â
PELAKSANA FUNGSI
1.Bank Peserta Penjaminan terdiri dari 1.805 BPR, 118 Bank Umum,Â
2. Likuidasi Bank terdiri dari 64 Bank Perkreditan Rakyat, 1 Bank Umum,Â
3.Penyelamatan Bank terdiri dari 1 Bank Umum.
Sedangkan klaim simpanan anasabah yang telah  dibayarkan  LPS Rp 771 miliar.
LPS adalah anggota forum koordinasi stabilitas sistem keuangan (FKSSK) selain dari
Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan,kementrian keuangan.  LPS aktif memelihara stabilitas  perbankan sesuai kewenangannya  (Menjaga kepercayaan masyarakat).Â
BPR IDR 10.25 % , Â Bank Umum IDR 7.75 % , Bank Umum Vlas 1.5 % Â (suku bunga penjaminan Periode 15/05/2015 - 14/09/2015)Â
Ikhtisar Data Keuangan 2014 (Audited)
Laporan keuangan LPS 2014 telah diaudit oleh BPK dengan Opini Wajat Tanpa Pengeculaian (WTP) .
Total Aset 49,8 trliun , Ekuitas 41,2 triliun Surat berharga 45,5 triliun.
Saya masih ingat sampai sekarang, bila mendengar suara printer yang bunyinya krek krek krek alias brisik maka pandangan saya  jauh sampai ke tahun 1992 ketika pertama kali menjadi salah satu nasabah Bank milik pemerintah  . Nominal tabungan pertamanya saya buka dengan nilai Rp 2500, s kemudian setiap dua minggu sekali atau juga setiap  bulan saya rajin menyambangi Bank ini  untuk menyetorkan uang  yang terkumpul dari selisih uang jajan yg dikumpulkan setiap harinya. Tidak henti hentinya saya melihat angka demi angka  print-an  di buku tabungan. Saya merasakan tulisan angka angka itu adalah sesuatu yang indah dan menari nari yang bisa membawa mimpi saya menjadi kenyataan.  Saat pakai seragam putih biru lalu  itu keinginan untuk memiliki sepeda sendiri sangat besar. Orang tua di rumah akan bantu membelikan dengan bantuan sisanya kalau saya punya simpanan sendiri.Â
Saat saya di SMP kebiasaan menabung di Bank dianggap  sesuatu yang aneh menurut  sebagian teman sekolah, namun kebiasaan inilah yang membawa  habit kebiasaan saya akan pentingnya menabung hingga sekarang ,bahkan anak anak saya yang balita pun sudah saya siapkan tabungannya hingga ke perguruan tinggi nanti.
 Dengan menabung, jelas sudah  keuangan kita menjadi lebih terencana. Sedikit demi sedikit uang yang terkumpul menjadi banyak. Slogan hemat pangkal kaya  saat itu berlaku untuk saya. Menjadi kaya karena punya uang banyak dibandingkan teman lainnya adalah kebanggaan pribadi dan orang tua tentunya. Terkadang mereka menitipkan uangnya untuk saya tabungkan di Bank.Â
KENAPA NASABAH HARUS PINTAR MEMILIH BANK ?
Horeeei!  Dahulu mah tidak ada istilah lembaga penjaminan simpanan, modal percaya saja seratus persen, kan Bank Pemerintah, masa pemerintah bisa bangkrut? . Baru saat ini saya paham, kenapa sebuah bank bisa dilikuidasi? Ternyata karena banyak faktor salah satunya adalah banyaknya kredit macet. Kalau di Bank lain uang milyaran untuk memodali segelintir orang  dan orang itu usahanya kemudian kolaps seperti di Tahun 1998 dan 2008 di mana kata ahli ekonomi ini adalah siklus sepuluh tahunan , secara global sering terjadi resesi di siklus ini. Usaha kolaps alias bangkrut sehingga gagal bayar, maka  tentunya Bank akan kehilangan sumber pendapatannya. Sedangkan di Bank tempat saya menabung dulu,  uang miliaran digunakan untuk memodali usaha kecil yang jumlahnya ribuan dan biasanya orang kecil akan jujur mengembalikan hutangnya secara tepat waktu. Inilah yang membedakan kenapa satu Bank dengan Bank lainnya berbeda dalam ketahanan mempercayakan kepercayaan nasabahnya. Beruntung pemerintah akhirnya membentuk Lembaga Penjamin Simpanan agar  masyarakat terjamin hak haknya atas uang yang disimpan dalam Bank tersebut.Â
 So masih takut menabung di Bank? kan sudah ada LPS.
#semoga bermanfaatÂ
sumber : LPS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H