Mohon tunggu...
Yuli Febi Anjarwati
Yuli Febi Anjarwati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Hukum Keluarga Islam Uin Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi: Tinjauan 'Urf Pada Tradisi Perkawinan Temu Manten (Studi Kasus di Dukuh Sendang, Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen)

5 Juni 2024   05:45 Diperbarui: 5 Juni 2024   06:00 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesampainya di balai pernikahan, kedua mempelai akan duduk di atas tikar yang telah disiapkan oleh umat. Kedua mempelai kemudian akan menerima doa dan petunjuk dari juru Kethur yang akan memimpin prosesi dengan mengenakan jubah. Penerjemah Kethur Mbah Tenem mengatakan, doa tersebut sering dibacakan sebagai harapan keberkahan dan keamanan dalam pernikahan dan dibacakan sebagai al Fatihah. Sedangkan nasehatnya adalah tentang menata kehidupan berumah tangga dan juga perlunya selalu bersyukur kepada Tuhan dan setiap orang untuk terus menjaga sumber daya tersebut.

Usai berdoa dan memberi wejangan, kedua mempelai akan bertukar bunga mayang. Kemudian juru Kethur akan menuangkan air dari tempayan lalu berjalan mengelilingi tempat salat. Setelah itu kedua mempelai akan berjalan mengelilingi tempat salat mengikuti aliran air yang dipimpin oleh Kethur. Setelah semua ritual selesai, kedua mempelai akan dibawa pulang untuk melanjutkan upacara pernikahan. Sesampainya di rumah, tugas penerjemahan Kethur akan berakhir dan kedua mempelai akan dikembalikan ke keluarganya.

2. Presepsi Masyarakat Pada Tradisi Temu Manten

Masyarakat Desa Sendang menganggap tradisi bertemu manten merupakan tradisi yang unik dan sakral. Dianggap unik karena dalam tradisi ini kedua mempelai tidak hanya dipertemukan pada saat resepsi seperti kebanyakan prosesi pertemuan manten adat Jawa, namun kedua mempelai juga dipertemukan pada musim semi. Sedangkan tujuan dari tradisi ini sangat sakral karena tradisi ini merupakan bentuk nasehat yang baik dan bentuk rasa syukur atas nikmat Tuhan. Oleh karena itu, masyarakat menilai tradisi bertemu manten ini tidak boleh ditinggalkan.

Sendang juga merupakan bagian yang sangat penting dalam sejarah kehidupan masyarakat desa Sendang. Meski sudah tidak digunakan lagi untuk kebutuhan sehari-hari, namun sempat menjadi sumber penghidupan masyarakat. Saat itu, rumah-rumah penduduk belum memiliki sumur sendiri sehingga masyarakat Ngansu sering mengambil air dari sungai untuk keperluan sehari-hari.

Melihat besarnya manfaat dan pentingnya mata air bagi masyarakat, Tumenggung Natar Nyawa, salah satu dari tiga abdi dalem yang tinggal di desa tersebut, mengajarkan masyarakat untuk menghargai alam dan mata air. Oleh karena itu Tumenggung Natar Nyawa mengajak kita untuk melakukan kegiatan di mata air untuk menjaga mata air. Kegiatan tersebut antara lain pernikahan, bancakan atau kenduri.

3. Tinjauan 'Urf Pada Tradisi Temu Manten

Sebelum nabi Muhammad diutus, sudah ada adat kebiasaan serta tradisi sudah ada. Adat kebiasaan serta tradisi tersebut didasarkan pada nilai niai yang dinggap baik oleh masyarakat. Salah satu adat kebiasaan dan tradisi tersebut adalah tradisi temu manten yang dipraktikkan oleh penduduk dusun Sendang.

Tradisi temu manten merupakan rangkaian dari prosesi upacara pernikahan yang diadakan di Dusun Sendang, Desa Kalangan, Kecamatan Gemoolong, Sragen. Tradisi tersebut telah dilaksanakan masyarakat dusun Sendang secara turun menurun. Masyarakat dusun Sendang merupakan masyarakat yang masih sangat memegang teguh tradisi yang ditinggalkan oleh para sesepuh. Masyarakat juga menganggap bahwa tradisi temu manten tersebut sangat sakral sehingga tidak berani menghilangkan tradisi tersebut.

RENCANA SKRIPSI YANG AKAN DI TULIS

Dengan seringnya saya membaca berita saya menjadi tertarik nantinya ingin menulis tema / judul skrpsi mengenai pernikahan dini, alasan saya akan menulis skripsi dengan tema pernikahan dini adalah karena pernikahan dini masih sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sehingga perlu pemahaman lebih mendalam. Pernikahan dini juga berdampak buruk pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi pasangan muda. Oleh karena itu saya ingin meneliti mengenai hal tersebut. Kemudian, hasil penelitian dapat membantu merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk menangani masalah ini. Karena pada dasarnya saya ingin menyoroti isu kesetaraan gender dan hak asasi manusia, terutama hak anak perempuan dan ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menghindari pernikahan dini dan dampaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun