Guru BK membuat RPL dan media pembelajaran yang dilengkapi dengan materi, LKPD dan evaluasi hasil
Guru BK melaksanakan kegiatan pembelajaran (praktik) dengan perangkat pembelajaran yang telah dibuat
Guru BK menyiapkan media yang akan digunakan dalam proses praktik pembelajaran yaitu gambar dan video pembelajaran
Guru BK menerapkan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) dalam proses praktik pembelajaran
Guru melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran (praktik) yang telah dilaksanakan.
Siapa saja yang terlibat?
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pihak yang terlibat adalah:
Guru BK sebagai perancang, fasilitator dan pelaksana praktik pembelajaran
Dosen dan Guru Pamong sebagai fasilitator dan penilai
Kepala sekolah sebagai pendukung dan pemberi fasilitas yang dibutuhkan dalam praktik pembelajaran
Rekan guru serta teman sejawat yang membantu dalam mempersiapkan praktik pembelajaran seperti merekam dan memberikan semangat