Mohon tunggu...
Yo Dhairyanara
Yo Dhairyanara Mohon Tunggu... -

WNI

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Satu Sudut Pandang Solusi Kemacetan

29 Januari 2014   16:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:21 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

b. Jumlah armada yang melebihi kapasitas jalan

Jumlah armada yang melebihi kapasitas jalan sering diasosiasikan dengan tidak seimbangnya percepatan penambahan jalan dengan percepatan penambahan kendaraan. Sudut pandang ini menurut penulis bukanlah suatu pandangan yang keliru, hanya saja kondisi-kondisi yang dijadikan dasar penilaiannya masih penulis anggap belum cukup untuk dapat dijadikan alasan kuat sebagai penyebab kemacetan. Masih ada kondisi-kondisi yang apabila dibenahi dapat menggugurkan atau bahkan menguatkan pandangan ini.

Apabila tidak memadainya jalan yang tersedia porsi terbesarnya berada dalam kewenangan pemerintah, bukan berarti jumlah armada yang melebihi kapasitas jalan merupakan akibat dari ketidakmampuan pemerintah untuk menyediakan jalan semata. Kondisi ini juga merupakan akibat dari karakter pengguna jalan yang tidak tertib dan cenderung mementingkan diri sendiri termasuk fasilitas transportasi umum yang dianggap tidak memadai.

Sebagai contoh, semakin banyaknya orang pribadi yang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi semata-mata bukan karena untuk menunjukkan kemampuan ekonominya. Namun banyak juga yang justru memaksakan agar dapat memiliki kendaraan pribadi karena merasa lebih nyaman dibandingkan dengan menggunakan transportasi umum. Alasan dipilihnya kendaraan pribadi sebagai sarana transportasi karena merasa bahwa alat transportasi umum dirasa tidak nyaman dan memakan waktu yang jauh lebih lama dari yang telah diperkirakan. Ada juga yang beralasan karena lokasi tempat tinggalnya tidak dilalui oleh angkutan umum dan merasa tanggung apabila membawa kendaraan hanya sampai terminal atau stasiun, selain karena lahan untuk memarkir kendaraan dirasa tidak memadai dan kurang aman.

Contoh lain mengenai jumlah armada yang melebihi kapasitas jalan adalah kondisi pasangan suami istri yang sama-sama bekerja dan lokasi tempat kerja yang berlainan arah sehingga masing-masing memilih untuk membawa kendaraan sendiri.

Selain itu terutama bagi para pengguna kendaraan motor, tidak dipilihnya transportasi umum atau mobil, karena dengan mengendarai motor waktu tempuh menuju tempat tujuan relatif cepat dan biaya yang dikeluarkan relatif kecil sekalipun apabila dibandingkan dengan menggunakan transportasi umum.

Apakah ada peran pemerintah sehingga jumlah armada melebihi kapasitas jalan? Ada. Peran pemerintah lebih kepada kurang memadainya tata pengelolaan lalu lintas sehingga transportasi umum tidak dijadikan pilihan oleh para pengguna jalan seperti, diantaranya, adanya suatu daerah permukiman yang tidak dilalui oleh transportasi umum dan kondisi transportasi umum yang dirasa tidak nyaman.

3. Solusi Kemacetan

Berdasarkan uraian penyebab kemacetan yang dikelompokkan ke dalam dua kondisi di atas, maka solusi kemacetan pun mengacu kepada dua kondisi tersebut. Solusi-solusi yang akan diuraikan berikut bersifat independen yang diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih kongkrit. Atas hasil-hasil yang saling melengkapi dari solusi-solusi independen yang telah diambil, dapat dijadikan dasar pengembangan dengan pendekatan gabungan.

a. Tidak memadainya jalan yang tersedia

Solusi terkait tidak memadainya jalan yang tersedia lebih dititikberatkan kepada peran pemerintah. Ini terjadi karena penyediaan jalan memang melekat pada tugas pokok dan fungsi pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa solusi yang menurut penulis mudah untuk dilaksanakan dan tidak memakan terlalu banyak sumber daya, yang menjadi kewenangan pemerintah, adalah sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun