1. Indonesia: Peran Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama
Di Indonesia, organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU telah mempromosikan
pembaruan pemikiran tentang hak-hak perempuan. Fatayat NU, misalnya, aktif
mengadvokasi isu-isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di komunitas
Muslim.
2. Tunisia: Reformasi Hukum Keluarga
Tunisia menjadi salah satu negara Muslim yang progresif dalam menerapkan hukum
keluarga yang mendukung kesetaraan gender. Undang-Undang tahun 1956 melarang
poligami dan memberikan hak yang setara bagi perempuan dalam perceraian.
3. Arab Saudi: Reformasi Hak Perempuan
Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan reformasi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!