Mohon tunggu...
Yayah SitiHoiriah
Yayah SitiHoiriah Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

hak perempuan dalam islam : perspektif pembaruan

22 Desember 2024   21:08 Diperbarui: 22 Desember 2024   21:04 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. endekatan Kontekstual dalam Tafsir Al-Qur'an

Tokoh-tokoh seperti Amina Wadud dan Fazlur Rahman menekankan pentingnya

memahami Al-Qur'an dalam konteks sosial-historisnya. Sebagai contoh, ayat tentang

warisan (QS. An-Nisa: 11) perlu dilihat dalam konteks masyarakat patriarkal pada masa

itu. Dalam konteks modern, pendekatan kesetaraan substantif dapat diterapkan untuk

mencapai keadilan.

2. Peningkatan Pendidikan Gender dalam Islam

Pendidikan menjadi kunci utama dalam mengubah paradigma masyarakat. Kurikulum

pendidikan Islam perlu memasukkan kajian tentang kesetaraan gender dan kontribusi

perempuan dalam sejarah Islam, seperti peran Aisyah binti Abu Bakar sebagai

cendekiawan dan Khadijah binti Khuwailid sebagai pengusaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun