Mohon tunggu...
Yayah SitiHoiriah
Yayah SitiHoiriah Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

hak perempuan dalam islam : perspektif pembaruan

22 Desember 2024   21:08 Diperbarui: 22 Desember 2024   21:04 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kebebasan perempuan dalam menentukan pernikahan (QS. An-Nisa: 19) dan melarang pemaksaan terhadap perempuan. Selain itu, perempuan memiliki hak untuk bercerai

jika merasa tidak bahagia dalam pernikahan.

Pembaruan dalam Perspektif Gender Islam

Pembaruan pemikiran Islam (tajdid) menjadi solusi penting untuk mengatasi

diskriminasi gender. Pembaruan ini dilakukan dengan pendekatan kontekstual dan

progresif terhadap teks-teks agama.

II.

Pembaruan dalam Perspektif Gender Islam

Pembaruan pemikiran Islam (tajdid) menjadi solusi penting untuk mengatasi

diskriminasi gender. Pembaruan ini dilakukan dengan pendekatan kontekstual dan

progresif terhadap teks-teks agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun