Mohon tunggu...
Yayah SitiHoiriah
Yayah SitiHoiriah Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

hak perempuan dalam islam : perspektif pembaruan

22 Desember 2024   21:08 Diperbarui: 22 Desember 2024   21:04 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

konteks sosial ketika ayat-ayat tersebut diturunkan. Misalnya, poligami (QS. An-Nisa:

3) sering kali dimaknai sebagai hak mutlak laki-laki tanpa memperhatikan prinsip keadilan 2. Budaya Patriarkal yang Mendominasi

Tradisi lokal yang patriarkal sering kali membatasi perempuan untuk berpartisipasi

aktif dalam masyarakat. Perempuan kerap dianggap sebagai makhluk domestik yang

perannya hanya sebatas mengurus rumah tangga

3. Kurangnya Akses terhadap Pendidikan

Dalam beberapa komunitas Muslim, perempuan masih menghadapi hambatan besar

dalam mengakses pendidikan. Hal ini memperparah ketidakadilan karena perempuan

menjadi kurang mampu memperjuangkan hak-haknya.

IV.

Studi Kasus: Pembaruan Gender di Negara Muslim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun