Mohon tunggu...
Yayah SitiHoiriah
Yayah SitiHoiriah Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

hak perempuan dalam islam : perspektif pembaruan

22 Desember 2024   21:08 Diperbarui: 22 Desember 2024   21:04 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

1. Indonesia: Peran Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama

Di Indonesia, organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU telah mempromosikan

pembaruan pemikiran tentang hak-hak perempuan. Fatayat NU, misalnya, aktif

mengadvokasi isu-isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di komunitas

Muslim.

2. Tunisia: Reformasi Hukum Keluarga

Tunisia menjadi salah satu negara Muslim yang progresif dalam menerapkan hukum

keluarga yang mendukung kesetaraan gender. Undang-Undang tahun 1956 melarang

poligami dan memberikan hak yang setara bagi perempuan dalam perceraian.

3. Arab Saudi: Reformasi Hak Perempuan

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan reformasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun