Walaupun tidak langsung terjun ke kelas berhadapan dengan murid, tetapi  memalui program yang di sosialisasikan dan dijalankan oleh guru serta seluruh warga  sekolah merupakan keberdampakan peran kepala sekolah kepada murid.Â
Berdiskusi  dengan guru, dirapatkan dengan orang tua murid dan komite akhirnya bisa terwujud  visi dan misi sekolah yang mampu mengakomodir keinginan dan harapan warga  sekolah, sehingga dari pemetaan asset dan analisisi SWOT yang dibuat beberapa  program sudah terwujud dalam jangka waktu satu tahun, yaitu :
Â
1. Mendatangkan guru agama Kristen dengan melakukan kerjasama dengan Badan  Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG). Sehingga tingkat toleransi beragama di SDN  Kopo sangat tinggi dan murid yang beragama Kristen dapat belaja oleh guru  khusus.
Â
2. Memiliki wc murid dan guru berjumlah 5 wc (asalnya hampir 8 tahun tidak memiliki wc), ini hasil kerja sama dengan pihak Kementerian PUPR dan Dinas Pendidikan
3. Memiliki lapangan yang nyaman sehingga bisa dilaksakana untuk upacara, Â kegiatan Dhuha Bersama, kegiatan olah raga dan kegiatan lainnya.Â
4. Mendapatkan bantuan rehab perbaikan ruang kelas hasil dari kerjasama dengan pihak Kementerian PUPR dan Dinas Pendidikan, sehingga kelas yang asalnya kumuh dan lapuk menjadi kelas yang nyaman dan bersih.
5. Menggiatkan kembali ekstrakulikuler, seperti pencak silat dan karate, sehingga  ada murid yang menjadi juara nasional dalam cabang karate dan mendapatkan  apresiasi dari Bupati.
Â
6. Memiliki perangkat IT (Plat planel) hasil kerjasama dengan pihak Disdikpora  sehingga bisa dimanfaatkan untuk perpustakaan digital, media pembelajaran, alat  presentasi dan lain-lain.Â
Kebijakan Guru Penggerak untuk menjadi pengawas setelah lulus ujikom jabatan fungsional, menjadi tantangan baru buat saya, walau awalnya ragu apakah menjadi pengawas akan mengurangi keterlibatan saya terhadap murid baik langsung maupun tidak langsung. Sebab yang saya tahu sebelumnya tugas pengawas hanyalah mendatangi sekolah untuk monitoring tugas kepala sekolah saja.Â
Seiring regulasi dimana Guru Penggerak punya kompetensi untuk diangkat menjadi pengawas muncul regulasi tentang tugas pengawas sekolah, menurut Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan  Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan Dasar pertimbangan dikeluarkan Perdirjen  GTK No. 4831 Tahun 2023 adalah :
Â
1. Perlunya transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah dalam rangka  meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di Satuan  Pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat  pada peserta didik di Satuan Pendidikan