Setiap tingkatan mempunyai tugas tersendiri terhadap proses pengembangan kurikulum namun tetap berdasar pada tujuan dari pendidikan nasional. Hamalik mengungkapkan bahwasannya proses penerapan pengembangan kurikulum di Indonesia bermula dengan meninjau keperluan. Studi mengenai keperluan tersebut akan diteruskan menjadi tahap kelayakan yang kemudian berujung pada penyusunan rencana kurikulum. Rencana tersebut disebut juga rancangan awal kurikulum. Rancangan tersebut diuji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan secara menyeluruh di setiap wilayah. Seusai diterapkan secara menyeluruh, baru kemudian melaksanakan evaluasi guna meninjau tingkat keberhasilan implementasi kurikulum yang dirancang. Hasil evaluasi mampu dipergunakan saat memperbaiki kurikulum yang sudah disusun sebelumnya.
Lebih lanjut, prosedur pengembangan kurikulum jika ditinjau dari segi manajemen kurikulum terdiri dari pengawasan kurikulum, pengorganisasian kurikulum, penyusunan staf, serta perencanaan kurikulum yang dipaparkan seperti berikut:
Perencanaan Kurikulum
Perencanaan adalah sebuah proses intelektual yang mencakup pemilihan suatu keputusan. Proses ini mewajibkan adanya persiapan mental guna mempertimbangkan sesuatu terlebih dahulu sebelum bertindak dan menyesuaikan dengan realita. Perencanaan menunjang keuntungan dalam jangka pendek terhadap sebuah organisasi guna berfokus terhadap pentingnya aktivitas serta program sekaligus dampaknya di masa depan. Adapun perencanaan yang dikategorikan sebagai “baik” meliputi 5 unsur, yakni:
Ekonomis, mempertimbangkan persediaan sumber
Hierarki rencana yang fokus pada bagian terpenting
Komprehensif
Layak atau memungkinkan adanya suatu perubahan
Perumusan tujuan secara jelas
Secara umum terdapat enam langkah yang dapat ditempuh dalam perencanaan yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Humaedah (2021: 55-56) menguraikan keenam langkah tersebut sebagai berikut: