Mohon tunggu...
Windi Iskandar
Windi Iskandar Mohon Tunggu... Guru - Kepala SMP Islam Mafaza

Alumni LIPIA Jakarta Tahun 2011, pernah belajar juga di Ma`had Utsman Bin Affan Jakarta, PDU MUI Jakarta Utara, PKU MUI DKI Jakarta, saat ini sedang menyelesaikan program pascasarjana di Univ. PTIQ Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Prinsip-Prisnip Pengembangan Kurikulum

12 Januari 2025   09:42 Diperbarui: 12 Januari 2025   09:42 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

ABSTRAK

Kurikulum adalah komponen fundamental dalam sistem pendidikan yang menentukan arah, metode, dan tujuan pembelajaran. Di Indonesia, kurikulum telah mengalami beberapa kali perubahan, sering kali bersamaan dengan pergantian kekuasaan politik. Makalah ini mengeksplorasi prinsip-prinsip dasar dan prosedur pengembangan kurikulum, dengan menekankan pentingnya relevansi, kontinuitas, fleksibilitas, efisiensi, keseimbangan, keterpaduan, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa kurikulum tetap sesuai dengan kebutuhan peserta didik, masyarakat, serta tuntutan dunia kerja, sekaligus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan kondisi sosial. Makalah ini juga membahas prosedur pengembangan kurikulum, termasuk identifikasi kebutuhan, perancangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum. Temuan menunjukkan perlunya strategi pendidikan jangka panjang yang stabil dan tidak terlalu dipengaruhi oleh perubahan politik, tetapi lebih berfokus pada pengembangan peserta didik yang berkelanjutan. Pada akhirnya, kurikulum yang dikembangkan dengan baik harus responsif terhadap perubahan kebijakan pendidikan, namun tetap berkomitmen pada peningkatan kualitas pendidikan dan memenuhi kebutuhan nyata di lapangan.

Kata kunci: Kurikulum, pengembangan kurikulum, prinsip pendidikan 

  1. PENDAHULUAN

Kurikulum adalah komponen fundamental dalam sistem pendidikan yang menentukan arah, metode, dan tujuan pembelajaran. Sebagai kerangka kerja, kurikulum menetapkan apa yang harus dipelajari oleh peserta didik, bagaimana proses pembelajaran dilakukan, dan bagaimana evaluasi terhadap hasil belajar diterapkan. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, kurikulum telah mengalami beberapa kali perubahan, sering kali bersamaan dengan perubahan rezim atau pemerintahan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: apakah perubahan kurikulum didorong oleh kebutuhan nyata dalam dunia pendidikan, ataukah lebih dipengaruhi oleh dinamika politik dan kepentingan kekuasaan?

Perubahan kurikulum nasional, seperti yang terlihat pada transisi dari masa kemasa mulai dari tahun 1975, kemudian pada tahun 1984 dimana kurikulum lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan agama pertama kali diatur pembakuannya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri, Menteri Agama serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 2099/U/1984 yang dikenal dengan istilah kurikulum CBSA ini sebagai perbaikan dan penyempurnaan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 1975. Setelah itu muncul Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka, sering kali terjadi bersamaan dengan perubahan kebijakan nasional yang diusung oleh pemerintah baru. Pola ini memunculkan refleksi kritis: bagaimana pendidikan bisa berjalan secara berkesinambungan jika setiap pergantian pemerintahan juga diikuti oleh perubahan kurikulum? Bagaimana kurikulum bisa konsisten dalam mencapai tujuan jangka panjang pendidikan jika terus-menerus berubah tanpa evaluasi yang memadai terhadap efektivitasnya?

Dalam menanggapi tantangan tersebut, pengembangan kurikulum yang baik harus didasarkan pada prinsip-prinsip dasar seperti relevansi, prinsip, kontinuitas, keseimbangan, dan keterpaduan. Relevansi kurikulum harus dijaga agar mampu menjawab kebutuhan zaman dan mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan nyata di dunia kerja dan masyarakat. Fleksibilitas diperlukan untuk menyesuaikan sinkronisasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial, sementara kontinuitas memastikan kesinambungan pembelajaran antarjenjang pendidikan. Keseimbangan dan keterpaduan mengharuskan kurikulum mencakup pengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa secara holistik.

Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengeksplorasi prinsip-prinsip dasar yang mendasari kurikulum pengembangan serta prosedur yang diperlukan agar kurikulum pengembangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Dengan pemahaman ini, kurikulum pengembangan yang diharapkan tidak hanya bersifat responsif terhadap perubahan politik, tetapi lebih berorientasi pada kebutuhan jangka panjang pendidikan yang berkelanjutan.

  1. METODE

Penelitian ini menggunakan metode penelitian literatur dengan mengkaji buku, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi yang relevan terkait pengembangan kurikulum. Sumber-sumber tersebut dipilih untuk menganalisis prinsip-prinsip dasar serta prosedur pengembangan kurikulum yang telah diidentifikasi dalam berbagai literatur.

Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan tujuan mengintegrasikan pandangan dari berbagai sumber dan menyajikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengembangan kurikulum. Analisis ini juga membandingkan berbagai perspektif yang ditemukan untuk menggambarkan tantangan serta peluang dalam penerapan kurikulum di Indonesia.

  1. HASIL PEMBAHASAN

  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum 

Kurikulum memegang peranan yang sangat penting dan berkedudukan strategis dalam proses belajar mengajar di sekolah, penyusunan dan pengembangan kurikulum mengharuskan pemahaman keseluruhan untuk mengerti konsep dasar kurikulum untuk menerapkan kurikulum disemua jenjang sekolah.

Pengembangan kurikulum merupakan proses yang kompleks yang memerlukan pemahaman mendalam tentang berbagai prinsip yang mendasari perancangan dan implementasi kurikulum. Sukmadinata dalam Prasetyo, membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi dua kelompok, yakni prinsip umum dan prinsip khusus. 

  1. Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum

  2. Prinsip relevansi: menekankan pentingnya kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan tuntutan zaman. Kurikulum yang baik harus relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kondisi sosial dan budaya setempat. Relevansi juga mencakup kesesuaian antara tujuan pendidikan dan materi yang disajikan, sehingga hasil pembelajaran dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari siswa dan memenuhi kebutuhan dunia kerja di masa depan.

  3. Prinsip kontinuitas: menuntut adanya hubungan yang berkesinambungan antara berbagai komponen kurikulum dari jenjang pendidikan yang lebih rendah ke jenjang yang lebih tinggi. Kurikulum harus dirancang sedemikian rupa sehingga ada keterkaitan antara materi pelajaran dari satu tingkatan ke tingkatan berikutnya, serta adanya kesinambungan dalam pengembangan kompetensi siswa. Kontinuitas ini memungkinkan siswa untuk membangun pengetahuan dan keterampilan secara bertahap dan berkelanjutan.

  4. Prinsip Fleksibilitas: Fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum mencakup kemampuan kurikulum untuk beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi yang berbeda. Setiap peserta didik memiliki kebutuhan dan potensi yang unik, sehingga kurikulum harus dapat memberikan ruang bagi perbedaan tersebut. Fleksibilitas juga memungkinkan kurikulum untuk terus diperbaharui seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebijakan pendidikan tanpa mengubah kerangka dasar kurikulum secara keseluruhan.

  5. Prinsip Efisiensi: Efisiensi berkaitan dengan optimalisasi sumber daya, waktu, dan tenaga yang terlibat dalam proses pembelajaran. Kurikulum harus dirancang agar dapat dilaksanakan dengan sumber daya yang tersedia, baik itu sumber daya manusia (guru), waktu pembelajaran, maupun fasilitas dan teknologi. Pengelolaan yang efisien akan mendukung keberhasilan implementasi kurikulum, dengan memaksimalkan pencapaian tujuan pembelajaran dalam waktu dan biaya yang wajar.

  6. Prinsip keseimbangan, menekankan bahwa kurikulum harus mencakup semua aspek perkembangan siswa, baik dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Sebuah kurikulum yang seimbang akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan berbagai dimensi dirinya, mulai dari kemampuan intelektual, sikap dan nilai-nilai, hingga keterampilan praktis. Keseimbangan ini juga harus tercermin dalam pembagian waktu dan bobot antar mata pelajaran, sehingga tidak ada aspek yang terabaikan.

  7. Prinsip Keterpaduan: Prinsip keterpaduan dalam kurikulum mengharuskan adanya hubungan yang sinergis antara berbagai mata pelajaran, pengalaman belajar, dan aktivitas sekolah. Kurikulum yang terpadu akan menghubungkan berbagai disiplin ilmu secara harmonis, menciptakan pengalaman belajar yang koheren dan mendalam. Hal ini memungkinkan siswa untuk memahami keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikannya dalam situasi kehidupan nyata.

  8. Prinsip Akuntabilitas: Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada prinsip akuntabilitas, di mana hasil dari penerapan kurikulum dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan, termasuk siswa, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Kurikulum harus dirancang dan diimplementasikan dengan transparansi, serta harus ada mekanisme evaluasi yang jelas untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai dan relevan dengan kebutuhan pendidikan secara keseluruhan.

  1. Prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum

Prinsip khusus, sebagaimana dikemukakan oleh Sukmadinata mencakup lima hal yakni; prinsip penentuan tujuan pendidikan, pemilihan isi pendidikan, pemilihan proses belajar mengajar, pemilihan media dan alat pengajaran, serta berkenaan dengan penilaian. Adapun penjabarannya adalah sebagai berikut: 

  1. Prinsip Penentuan Tujuan Pendidikan: Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum dan khusus. Dalam perumusan tujuan pendidikan, didasarkan pada sumbersumber, seperti; ketentuan dan kebijakan pemerintah, survei mengenai persepsi masyarakat tentang kebutuhan mereka, survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survei tentang kualitas sumber daya manusia, serta pengalaman negara lain dalam menghadapi masalah yang sama. 

  2. Prinsip Pemilihan Isi Pendidikan atau Kurikulum: Kurikulum dalam pemilihan isi ada beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan dasar acuan antara lain: diperlukan penjabaran tujuan pendidikan ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, serta unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis, maksudnya ketiga ranah belajar tersebut diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar.

  3. Prinsip pemilihan proses belajar mengajar: Proses belajar mengajar, hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini; kecocokan metode/teknik belajar mengajar untuk mengajarkan bahan pelajaran, variasi metode/teknik dalam proses belajar mengajar terhadap perbedaan individu siswa, serta keefektifan metode/teknik dalam mengaktifkan siswa dan mendorong berkembangnya kemampuan baru.

  4. Prinsip pemilihan media dan alat pengajaran: Pemilihan media dan alat pengajaran, hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini; kegiatan perencanaan dan inventaris terhadap alat/media apa saja yang tersedia, serta pengorganisasian alat dalam bahan pembelajaran, baik dalam bentuk modul atau buku paket.

  5. Prinsip berkenaan dengan penilaian: Penilaian merupakan proses akhir dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam proses penilaian belajar, setidaknya mencakup tiga hal dasar yang harus diperhatikan, yakni; Pertama, merencanakan alat penilaian. Kedua, menyusun alat penilaian. Ketiga, mengelola hasil penilaian. Prinsip yang perlu diperhatikan ialah norma penilaian yang digunakan dalam pengelolaan hasil tes serta penggunaan skor standard.

  1. Prinsip Pengembangan Kurikulum Lainnya

Dalam buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (2022) dijelaskan 5 prinsip penyusunan kurikulum operasional Satuan Pendidikan yaitu:

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.

  2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri, dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus. 

  3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami. 

  4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual. 

  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya

  1. Prosedur Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum secara komprehensif dapat dilihat sebagai perubahan yang memuat jangkaun kecil (pengembangan kurikulum baru) dan jangkaun besar (on going proses dari sebuah pengembangan berkelanjutan)  bahwa terdapat prosedur pengembangan kurikulum secara baku yang direkomendasikan oleh para ahli kurikulum, yakni: 

1.Identifikasi kebutuhan

2.Analisis dan pengukuran kebutuhan

3.Penyusunan desain kurikulum

4.Validasi kurikulum, implementasi kurikulum

5.Evaluasi kurikulum

Lebih lanjut, Fajri  menguraikan proses pengembangan kurikulum secara lengkap. Proses pengembangan kurikulum sendiri dimulai dari perencanaan dan berakhir pada evaluasi. Sebagai sebuah proses, berarti dalam pelaksanaan pengembangan kurikulum mencakup berbagai tahapan yang wajib dilaksanakan seperti yang telah dipaparkan dari Hasan .

Menurut beliau proses pengembangan atau prosedur pengembangan kurikulum terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum bermula dengan merumuskan dan mengembangkan ide menjadi suatu program. Ide yang termuat pada perencanaan dapat bersumber dari kebutuhan stakeholders, perencanaan visi, hasil evaluasi kurikulum, pandangan pakar ilmu, perkembangan era globalisasi, atau kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan ide tersebut kemudian dikembangkan rancangan program berbentuk dokumen dalam format silabus. Pengembangan rancangan tersebut kemudian dilanjutkan kembali pada bentuk RPP yangsekarang kita sebut dengan Modul Ajar yang sedang dilaksanakan. Rencana ini memuat tahapan pembelajaran yang hendak diterapkan kepada siswa. Kemudian seusai rencana tersebut diaplikasikan, baru selanjutnya dievaluasi hingga mengetahui tingkat efektifitasnya. Hasil evaluasi tersebut menjadi pedoman dalam menyempurnakan kurikulum selanjutnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut secara umum proses pengembangan kurikulum mencakup dari perencanaan, implementasi, serta evaluasi. Selain itu, terdapat tahap pengembangan kurikulum apabila ditinjau dari tingkatannya.

  1. Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional

Mendiskusikan pendidikan secara formal, informal, dan non-formal. Pengembangan di tingkat ini mampu diamati secara horizontal dan vertikal. Pengembangan kurikulum pendidikan secara horizontal, yakni dapat dilihat pada tingkatan sederajat, misalnya SD atau MI, serta program paket A. Sedang pengembangan kurikulum pendidikan secara vertikal, dilaksanakan berdasarkan tingkatan pendidikan, yakni pada jenjang terendah hingga jenjang tertinggi. 

  1. Pengembangan Kurikulum Tingkat Institusi

Memiliki berbagai aktivitas. Pertama, mendiskusikan tujuan yang hendak diraih sekolah. Kedua, menata Standar Kompetensi Kelulusan (SKL). Ketiga, penetapan isi kurikulum secara keseluruhan. Lebih lanjut, SKL memuat rumusan kompetensi keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang wajib diterapkan peserta didik seusai mereka mengikuti pembelajaran. Perumusan SKL disesuaikan berdasarkan jenis dan tingkatannya. SKL mengindikasikan harapan masyarakat, orang tua, pejabat pemerintah, serta pihak swasta terkait dunia pendidikan. Selain itu, SKL juga dijadikan sebagai harapan bagi dunia kerja juga jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

  1. Pengembangan Kurikulum Tingkat Mata Pelajaran

Bentuk pengembangan kurikulum di tingkat mata pelajaran dikenal sebagai silabus, yang merupakan dokumen yang mencakup aktivitas pembelajaran, alokasi waktu, bentuk evaluasi, indikator pencapaian, kompetensi dasar, kompetensi inti, serta materi yang disusun pada masa peralihan semester.

  1. Pengembangan Kurikulum Tingkat Pembelajaran di Kelas

Pengembangan kurikulum pada tingkat ini dilaksanakan pada bentuk RPP (Rencana Pelaksanaan Pendidikan) yang disusun oleh setiap guru atau tenaga pendidik. RPP meliputi sumber belajar yang akan diterapkan guru saat menyampaikan materi pembelajaran.

Setiap tingkatan mempunyai tugas tersendiri terhadap proses pengembangan kurikulum namun tetap berdasar pada tujuan dari pendidikan nasional. Hamalik mengungkapkan bahwasannya proses penerapan pengembangan kurikulum di Indonesia bermula dengan meninjau keperluan. Studi mengenai keperluan tersebut akan diteruskan menjadi tahap kelayakan yang kemudian berujung pada penyusunan rencana kurikulum. Rencana tersebut disebut juga rancangan awal kurikulum. Rancangan tersebut diuji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan secara menyeluruh di setiap wilayah. Seusai diterapkan secara menyeluruh, baru kemudian melaksanakan evaluasi guna meninjau tingkat keberhasilan implementasi kurikulum yang dirancang. Hasil evaluasi mampu dipergunakan saat memperbaiki kurikulum yang sudah disusun sebelumnya.

Lebih lanjut, prosedur pengembangan kurikulum jika ditinjau dari segi manajemen kurikulum terdiri dari pengawasan kurikulum, pengorganisasian kurikulum, penyusunan staf, serta perencanaan kurikulum yang dipaparkan seperti berikut:

  1. Perencanaan Kurikulum

Perencanaan adalah sebuah proses intelektual yang mencakup pemilihan suatu keputusan. Proses ini mewajibkan adanya persiapan mental guna mempertimbangkan sesuatu terlebih dahulu sebelum bertindak dan menyesuaikan dengan realita. Perencanaan menunjang keuntungan dalam jangka pendek terhadap sebuah organisasi guna berfokus terhadap pentingnya aktivitas serta program sekaligus dampaknya di masa depan. Adapun perencanaan yang dikategorikan sebagai “baik” meliputi 5 unsur, yakni:

  1. Ekonomis, mempertimbangkan persediaan sumber

  2. Hierarki rencana yang fokus pada bagian terpenting

  3. Komprehensif

  4. Layak atau memungkinkan adanya suatu perubahan

  5. Perumusan tujuan secara jelas

Secara umum terdapat enam langkah yang dapat ditempuh dalam perencanaan yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Humaedah (2021: 55-56) menguraikan keenam langkah tersebut sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi kebutuhan pengguna pendidikan dan nilai dari suatu lembaga pendidikan yang berkaitan

  2. Penilaian terhadap kebutuhan belajar

  3. Menetapkan tujuan dari kurikulum yang hendak disusun

  4. Memilih strategi pendidikan secara tepat

  5. Mengimplementasikan kurikulum baru

  6. Evaluasi terhadap kurikulum yang telah diterapkan

  1. Pengorganisasian Kurikulum

Organisasi merupakan sebuah ikatan sosial secara eksklusif maupun inklusif kepada pihak eksternal yang sudah diatur dengan mengacu kepada kehendak pimpinan maupun pihak staf administrasi yang dalam pelaksanaannya terdapat bimbingan secara teratur serta sesuai tujuan. Pengorganisasian yang sesuai dalam pengembangan kurikulum, yaitu:

  1. Organisasi perencanaan kurikulum yang dilakukan oleh sebuah tim pengembang (inovasi) kurikulum

  2. Organisasi pelaksanaan kurikulum tingkat regional

  3. Organisasi evaluasi kurikulum yang mencakup beragam pihak yang bersangkutan

Selain itu, pada setiap organisasi tersebut dijalankan oleh susunan pengurus berdasarkan struktur organisasi yang memiliki kewajiban tersendiri. Secara akademik, organisasi kurikulum, yakni:

  1. Kurikulum mata pelajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran secara terpisah

  2. Kurikulum bidang studi terhadap beragam mata pelajaran yang serupa

  3. Kurikulum integrasi yang memfokuskan kurikulum mengenai permasalahan maupun topik khusus

  4. Core kurikulum sebagai penyusunan kurikulum terhadap keperluan peserta didik

  1. Penyusunan Staf

Staffing merupakan fungsi yang menyediakan orang untuk menerapkan sistem yang telah diorganisasikan atau direncanakan. Staffing dilaksanakan seusai seluruh penetapan tugas. Adapun staffing meliputi:

  1. Rekrutmen, yakni sebuah proses ketenagaan yang berkualifikasi khusus demi menempati posisi pekerjaan yang tersedia. Pelaksanaan rekrutmen mampu diterapkan secara eksternal maupun internal.

  2. Seleksi, yakni proses mengidentifikasi kriteria seleksi calon ketenaga kerjaan.

  3. Hiring, yakni mengidentifikasi kandidat terbaik kemudian memilihnya sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

  4. Penempatan, yakni proses dimana tenaga kerja diberi peluang guna mengembangkan potensi dalam diri masing-masing secara maksimal.

  5. Manajemen staf, yakni aktivitas pengembangan unsur ketenaga kerjaan dalam sebuah lembaga atau organisasi.

  1. Kontrol Kurikulum

Pengontrolan merupakan suatu proses meninjau performance terhadap standar yang telah ditentukan guna mengukur sejauh mana pencapaian hal tersebut sudah diusahakan. Kontrol sangat berkaitan dengan perencanaan dalam suatu sistem. Kontrol kurikulum berarti proses pembuatan keputusan mengenai kurikulum di lingkungan sekolah maupun pembatasan proses pembelajaran terhadap minat pihak eksternal, misalnya masyarakat dan orang tua.

Julaeha menyebutkan bahwa pengembangan dalam kurikulum melalui empat tahapan yaitu:

  1. Merumuskan tujuan pembelajaran

  2. Merumuskan dan menyeleksi pengalaman belajar

  3. Mengorganisasi pengalaman belajar

  4. Mengevaluasi kurikulum

Selain itu, dalam pengembangan kurikulum juga terbagi menjadi dua jenis pengembangan, yakni pengembangan kurikulum secara sentralistik dan secara desentralistik yang memiliki berbagai ruang lingkup. Pengembangan kurikulum secara sentralistik adalah jenis pengembangan kurikulum yang bermula dari pemerintah pusat dan membentuk kurikulum nasional. Kurikulum nasional dikuasai oleh pejabat pemerintah pusat, mereka memiliki gagasan, inisiatif, model kurikulum yang diinginkan, tanggung jawab, dan wewenang tersendiri. Sedang kurikulum desentralistik dalam penyusunan, pengelolaan, pengendalian, serta pelaksanaannya dilaksanakan oleh satuan pendidikan lokal. Kurikulum desentralistik melibatkan ahli, guru, komite sekolah, serta masyarakat yang peduli terhadap pengembangan kurikulum sekolah. 

Pengembangan kurikulum secara desentralistik juga dapat disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) maupun School Based Curriculum Development (SBCD). Pengembangan kurikulum SBCD meliputi evaluasi hasil belajar, isi kurikulum, materi kurikulum, model pembelajaran, serta sarana dan tujuan kurikulum peserta didik yang disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta tantangan perkembangan lingkungan sekolah tersebut berada. Selain itu, pengembangan kurikulum yang dihasilkan pada tingkat satuan pendidikan akan membentuk beragam desain kurikulum dan dapat lebih mudah dikuasai, dilakukan, serta dipahami oleh para guru. Hal tersebut dikarenakan mereka turut mengembangkan kurikulum tersebut. 

Berbicara mengenai prosedur atau proses pengembangan kurikulum tentu tidak terlepas dari faktor yang mempengaruhi proses tersebut. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi proses pengembangan kurikulum, diantaranya yaitu:

  1. Perguruan Tinggi 

Kurikulum memperoleh dampak dari perguruan tinggi sekaligus segi IPTEK serta pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan juga persiapan pendidik pada perguruan tinggi. IPTEK berkontribusi kepada isi kurikulum serta proses pembelajaran. Melalui perkembangan IPTEK, maka isi materi ajar yang terdapat dalam kurikulum juga akan berkembang. Perkembangan IPTEK juga menunjang pengembangan kurikulum terhadap alat dan media pendidikan atau pembelajaran.

  1. Masyarakat

Sekolah adalah unit dari masyarakat yang menyiapkan anak dalam hidup bermasyarakat. Pendidikan dalam lingkungan sekolah tentu dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Isi kurikulum hendaknya menjawab tuntutan dan kebutuhan yang timbul atau tumbuh dalam lingkungan masyarakat.

  1. Sistem Nilai

Sistem nilai tumbuh terhadap lingkungan masyarakat. Sistem nilai sendiri dapat berarti agama, budaya, moral, nilai politis, serta sosial. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat mempunyai tanggung jawab mempertahankan sistem nilai yang diterapkan pada lingkungan masyarakat. Sistem nilai tersebut yang nantinya akan diintegrasikan pada kurikulum. Masalah yang dihadapi saat mempertahankan sistem nilai dalam masyarakat adalah keberagaman masyarakat, sehingga masyarakat memiliki nilai yang berbeda-beda.

Selain berbagai faktor tersebut, terdapat pula hambatan dalam pengembangan kurikulum yang ditemukan pada tenaga pendidik. Tenaga pendidik yang seharusnya menjadi kontributor pelaksana terhadap pengembangan kurikulum bersifat kurang efektif. Fenomena ini terjadi akibat kurangnya waktu dan kesesuaian pendapat antara pihak-pihak yang terlibat. Kamarga (2004: 33) juga menyebutkan bahwa peran sekolah dalam pengembangan kurikulum sangat besar, hal ini dikarenakan tujuan yang hendak dicapai dalam suatu kurikulum bergantung pada aspek implementasi yang merupakan tugas sekolah secara penuh, salah satunya adalah melalui peranan gurunya.

  1. KESIMPULAN

Pengembangan kurikulum adalah proses yang kompleks dan memerlukan dasar prinsip-prinsip yang kuat untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip seperti relevansi, kontinuitas, fleksibilitas, efisiensi, keseimbangan, keterpaduan, dan akuntabilitas sangat penting dalam memastikan bahwa kurikulum mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan peserta didik, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat dan dunia kerja. Selain itu, prosedur pengembangan kurikulum harus dilakukan secara sistematis, mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan, implementasi, hingga evaluasi kurikulum, untuk memastikan keberhasilan jangka panjang dalam sistem pendidikan. Pada akhirnya, pengembangan kurikulum tidak hanya bertujuan untuk merespons perubahan kebijakan, tetapi juga harus fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan relevansi dengan kebutuhan nyata di lapangan.

DAFTAR PUSTAKA

Aprilia, W. (2020). Organisasi dan Desain Pengembangan Kurikulum. Islamika, 2(2), 208–226. https://doi.org/10.36088/islamika.v2i2.711

Ayudia, Inge, et al. "Pengembangan Kurikulum." (Deli Serdang: PT. Mifandi Mandiri Digital, 2023.

Bachri, B. S. (2018). Curriculum Development and Implementation on Higher Education in Indonesia. 212, 496–498. https://doi.org/10.2991/icei-18.2018.106

Bahri, S. (2017). Pengembangan Kurikulum Dasar Dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 11(1), 15. https://doi.org/10.22373/jiif.v11i1.61

Bens, S., Kolomitro, K., & Han, A. (2021). Curriculum development: enabling and limiting factors. International Journal for Academic Development, 26(4), 481–485. https://doi.org/10.1080/1360144X.2020.1842744

Case, J. M., & Huisman, J. (2015). Researching higher education: International perspectives on theory, policy and practice. Researching Higher Education: International Perspectives on Theory, Policy and Practice, 1–260. https://doi.org/10.4324/9781315675404

Dahlan, D., Budiwati, N., & Kurniawati, S. (2014). Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Ekonomi Untuk Menyiapkan Guru Profesional Di Sekolah Bertaraf Internasional. PARAMETER: Jurnal Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, 25(2), 56–61. https://doi.org/10.21009/parameter.252.01

Dhanapala, R. M. (2021). Triangular Framework for Curriculum Development in the Education Sector. OALib, 08(06), 1–10. https://doi.org/10.4236/oalib.1107490

Fajri, K. N. (2019). Proses Pengembangan Kurikulum. Islamika, 1(2), 35–48. https://doi.org/10.36088/islamika.v1i2.193

Haq, Ahmad Rafi Uddin, and Tri Prasetya Utomo. "PRINSIP DAN PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR." SIRAJUDDIN: Jurnal Penelitian dan Kajian Pendidikan Islam 3.2 (2024): 1-11.

Hastasasi, Windy, et al. "Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Di Satuan Pendidikan." Jakarta: BSKAP KEMENDIKBUDRISTEK, 2024.

Prasetyo, Arif Rahman, and Tasman Hamami. "Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum." Palapa 8.1 (2020): 42-55.

Sari, Windy Dian, and Akhmad Shunhaji. "Perkembangan Kebijakan Pembelajaran Agama Islam Pada Lembaga Pendidikan Di Indonesia." Jurnal Alim: Journal of Islamic Educatioan 2 (2020): 199-214.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun