Mohon tunggu...
Wika ndraha
Wika ndraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Esa Unggul

Saya suka mengeksplor hal - hal baru, mencoba hal-hal yang menantang. saya lebih senang mengikuti kegiatan outdoor, namun disaat saya butuh me time saya akan menghabiskan waktu in my room dengan baca novel dan nonton drama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Landasan Proklamasi

7 November 2024   21:54 Diperbarui: 7 November 2024   22:10 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

seperti kemanusiaan, keadilan sosial, serta persatuan dan kesatuan nasional.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

(PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang mencantumkan Pancasila dalam

Pembukaan UUD 1945. Ini mengukuhkan Pancasila sebagai dasar negara yang sah dan menjadi

pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia.


Peran Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara

Sebagai dasar negara, Pancasila mengandung nilai-nilai yang mengikat seluruh lapisan masyarakat

Indonesia. Nilai-nilai tersebut diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, baik dalam

hukum, pemerintahan, pendidikan, maupun hubungan sosial. Sebagai ideologi negara, Pancasila

juga memberikan arah bagi pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun