Sejarah Pembentukan Pancasila
Proses perumusan Pancasila dimulai pada sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diadakan pada 1945. BPUPKI menggelar sidang
pertamanya pada 28 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 dengan tujuan utama membahas dasar negara
yang akan diterapkan setelah kemerdekaan. Pada sidang ini, Sukarno mengajukan usulan yang
dikenal sebagai Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Sukarno menyebutkan lima
sila yang terdiri dari prinsip-prinsip yang diyakini dapat menjadi landasan utama bagi Indonesia
sebagai negara merdeka, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia,
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan,
3. Mufakat atau demokrasi,