Mohon tunggu...
Wika ndraha
Wika ndraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Esa Unggul

Saya suka mengeksplor hal - hal baru, mencoba hal-hal yang menantang. saya lebih senang mengikuti kegiatan outdoor, namun disaat saya butuh me time saya akan menghabiskan waktu in my room dengan baca novel dan nonton drama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Landasan Proklamasi

7 November 2024   21:54 Diperbarui: 7 November 2024   22:10 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Kesejahteraan sosial, dan

5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Usulan tersebut mendapatkan dukungan yang luas dan kemudian disepakati sebagai dasar negara.

Konsep awal Pancasila mengalami penyesuaian dalam sidang Panitia Sembilan, yang menghasilkan

Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Piagam ini menyempurnakan redaksi lima sila tersebut dan

mencakup prinsip Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya. Dan kemudian terbentuk dan tetapkan lah isi Pancasila seperti yang kita tahu sekarang ini 

Pancasila dalam Proklamasi Kemerdekaan

Ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Pancasila telah berperan

sebagai landasan moral dan ideologis yang menjiwai perjuangan bangsa. Meskipun tidak disebutkan

secara eksplisit dalam teks proklamasi, nilai-nilai Pancasila tercermin dalam semangat kemerdekaanIndonesia. Proklamasi kemerdekaan bukan hanya penegasan akan kedaulatan, tetapi juga

mencerminkan tekad bangsa untuk menjunjung nilai-nilai luhur yang diwakili oleh Pancasila,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun