b.Memungkinkan pemerintah desa membuat balai pendidikan khusus bagi anak penyandang disabilitas yang dilengkapi fasilitas dan pengajar khusus guna membantu para anak penyandang disabilitas dalam memahami pelajaran dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung.
Penutup
1.Kesimpulan
Skripsi dengan judul "Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam" karya Surya Cahya Nugraha dari Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta mendapat nilai A dan menjadi sorotan karena pembahasan yang lengkap dalam 98 halaman. Dalam penelitian lapangan ini, penulis menggunakan data primer dan sekunder untuk menganalisis pemenuhan hak pendidikan anak penyandang disabilitas di Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, dari perspektif hukum positif dan hukum Islam. Meskipun terdapat beberapa kekurangan dalam pemenuhan hak tersebut, skripsi ini memberikan gambaran yang jelas dan mendalam tentang tantangan yang dihadapi serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan pemenuhan hak pendidikan anak penyandang disabilitas.
2.Kritik dan saran
Setelah membaca dengan tuntas skripsi tersebut, mulai dari cover sampai akhir, keseluruhannya sudah bagus dan memenuhi syarat skripsi. Sistematika penulisannya juga sudah sesuai ketentuan fakultas Syari'ah. Dan urut-urutan pembahasannya juga runtut. Penggunaan bahasa dan penjelasan yang logis serta mudah dipahami oleh pembaca. Jarak antar baris yang sangat ideal mempermudah dalam membaca skripsi ini.
Akan tetapi, masih ada beberapa kekurangan dari skripsi ini. Kekurangannya antara lain yaitu masih ada beberapa penulisan yang salah. Meskipun sistematika penulisannya sudah sesuai kaidah dan rapi serta enak dibaca, akan tetapi masih ada beberapa kata yang salah huruf. Meski terlihat sepele, akan tetapi mengurangi nilai kesempurnaan sebuah karya. Selain itu, ada beberapa pengulangan kata dalam kalimat. Bahkan ada beberapa pengulangan yang membuat kalimat menjadi rancu. Meski ada kekurangan, akan tetapi keseluruhan isi skripsi ini sudah bagus dan layak diberikan nilai yang pantas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H