KPU juga memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi proses kampanye Pilkada. KPU dapat memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada mematuhi aturan yang ada, termasuk aturan terkait kampanye negatif dan black campaign. Jika ada kandidat atau tim sukses yang terlibat dalam penyebaran hoaks, KPU dapat menindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain penegakan hukum yang tegas, penting juga untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari black campaign dan konsekuensi hukum yang bisa diterima oleh pelakunya. Pemuda, media, dan organisasi masyarakat dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih berdasarkan informasi yang sah dan menghindari ikut serta dalam penyebaran informasi yang merugikan orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H