KPU juga memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi proses kampanye Pilkada. KPU dapat memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada mematuhi aturan yang ada, termasuk aturan terkait kampanye negatif dan black campaign. Jika ada kandidat atau tim sukses yang terlibat dalam penyebaran hoaks, KPU dapat menindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain penegakan hukum yang tegas, penting juga untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari black campaign dan konsekuensi hukum yang bisa diterima oleh pelakunya. Pemuda, media, dan organisasi masyarakat dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih berdasarkan informasi yang sah dan menghindari ikut serta dalam penyebaran informasi yang merugikan orang lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI