Mohon tunggu...
Vivie Yuniarsih
Vivie Yuniarsih Mohon Tunggu... Apoteker - Mahasiswa Pasca sarjana manajemen inovasi UTS

Saat ini sebagai mahasiswa pasca sarjana manajemen inovasi, hobi membaca, memasak dan jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisa Masalah Pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat

30 Juni 2022   15:05 Diperbarui: 30 Juni 2022   18:06 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAB I PENDAHULUAN

a. Latar Belakang

Pembangunan sebuah negara menyangkut segala aspek kehidupan masyarakat secara keseluruhan di sebuah negara. Pembangunan memiliki tujuan diantaranya adalah untuk memakmurkan kehidupan negara secara menyeluruh. Semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus selaras dan seimbang serta merata bagi semua masyarakat. Semua sektor dalam berbangsa dan bernegara saling mendukung, tidak hanya sektor ekonomi saja yang berperan di sini akan tetapi sektor lainnya seperti politik, kesehatan, pendidikan, agama, sosial dan budaya memiliki peran penting dalam menciptakan sebuah negara yang maju dan makmur. Pembangunan merupakan sebuah usaha dalam mencapai perubahan dari pusat hingga ke daerah yang harapannya memberikan perubahan yang baik dan positif.  

Diperlukan sebuah perencanaan yang tepat dan melibatkan masyarakat karena masyarakat adalah unsur dalam sebuah negara yang akan memberikan konstribusinya dalam mewujudkan pembangunan dan dengan melibatkan masyarakat maka pemerintah akan mengetahui apa saja yang menjadi kendala atau masalah, apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam hidupnya dalam rangka mewujudkan kemajuan bangsa. Pembangunan merupakan sebuah tolak ukur dari perkembangan negara hingga tingkat daerah.

Sebagai sebuah negara yang besar Indonesia tediri dari 34 provinsi yang mana pembangunannya hingga saat ini masih terus dibenahi bersama, hingga semua aspek bangsa dapat berjalan bersama mendukung kemajuan dan pembangunan bangsa. Karena jumlah provisinya yang banyak dan penduduk yang tersebar di berbagai wilayah, terkadang masih saja kita melihat adanya ketidakmerataan pembangunan dan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat. 

Masih banyak sektor kehidupan yang belum maju bahkan masih tertinggal. Sedangkan pemerintah telah menggencarkan otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999. Otomoni daerah yang telah diberikan dan dijalankan oleh pemerintah memberikan kesempatan bagi setiap daerah untuk dapat maju dan berkembang secara mandiri di seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Salah satu provinsi yang ada di Indonesia adalah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki sebanyak 10 kabupaten/kota. Kabupaten adalah wilayah administratif yang berada di bawah provinsi. Salah satu kabupaten yang berada provinsi NTB adalah Kabupaten Sumbawa Barat. 

Kabupaten Sumbawa Barat berdiri pada tahun 2003 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sumbawa. Dari awal berdiri hingga saat ini jika dilihat secara kasat mata dari data pembangunan yang ada, maka pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat termasuk maju, dari segi fisik dan tata kota Kabupaten Sumbawa Barat sudah banyak perubahan dan ketersediaan infrastruktur semakin bertambah. 

Kabupaten Sumbawa Barat pun semakin dikenal oleh daerah dan negara luar salah satunya karena keberadaan perusahaan pertambangan yang pada awal berdirinya dikelola oleh PT.Newmont Nusa Tenggara dan kini dikelola oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Selain itu, Kabupaten Sumbawa Barat juga dikenal karena panorama alamnya dan adanya bedungan Binatang Bano yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Januari 2022.

Agar pembangunan suatu daerah khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat dapat semakin berjalan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka diperlukan adanya suatu perencanaan yang matang, perlu adanya koordinasi semua pihak serta adanya kerjasama dan integrasi semua sektor. Pemerintah daerah harus peka terhadap permasalahan masyarakat, harus adanya transparansi, mengikutsertakan semua elemen masyarakat dan melaksakan pembangunan sesuai tanggung jawabnya kepada masyarakat.

b. Rumusan Masalah

  1. Apa saja permasalahan dalam pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat?
  2. Bagaimana inti pokok dalam pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat?

c. Tujuan

  1. Untuk mengetahui permasalahan-permasalahan dalam pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.
  2. Untuk mengetahui inti pokok dalam pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

BAB II PEMBAHASAN

a. Permasalahan Pembangunan

Setiap daerah memiliki permasalahan tersendiri dalam pembangunannya. Permasalahan pembangunan daerah adalah"gap expectation''antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan serta apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan sedang dibuat (jakarta.go.id). 

Menurut pengamatan penulis, permasalahan pembangunan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari beberapa hal. Pertama adalah  masalah pergaulan bebas pada  remaja termasuk seks bebas, utamanya pada anak-anak usia SMP dan SMA yang sedang mencari jati diri. 

Pengertian remaja dikutip dalam jurnal Diananda (2014:117) menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun, sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahaun 2014, remaja adalah  penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.

Remaja memiliki hormon seks yang sudah mulai berfungsi dengan baik, maka pada usia remaja akan ada rasa ketertarikan terhadap lawan jenis. Fase ini perlu mendapat perhatian dari keluarga, sekolah juga pemerintah agar ada upaya penanggulangan sebelum rasa ketertarikan ini menjadi sesuatu  hal yang berlebihan, menjadi sesuatu yang di luar normal dan membuat remaja lepas kontrol. 

Banyak faktor yang menjadi penyebab seks bebas di usia remaja diantaranya kurangnya edukasi dini mengenai alat reproduksi, kurangnya pengenalan konsep diri remaja, kurangnya penanaman dan pemahaman ilmu agama serta kondisi keluarga yang kurang peduli dan kurang mencurahkan kasih sayang kepada anak-anaknya, serta pemanfaatan teknologi komunikasi yang belum tepat oleh remaja terutama dalam mengakses segala jenis informasi di internet yang sangat mudah dan bebas. 

Menurut data yang dikutip dari jurnal Andriani, dkk (2022:3441) menyebutkan sekitar 4,5% remaja laki-laki dan 0,7% remaja perempuan usia 15-19 tahun yang mengaku pernah melakukan seksual pranikah. Pada remaja usia 15-19 tahun, proporsi terbesar berpacaran pertama kali pada usia 15-17 tahun. Sekitar 33,3% remaja perempuan dan 34,5% remaja laki-laki yang berusia 15-19 tahun mulai berpacaran pada saat mereka belum berusia 15 tahun. 

Pada usia tersebut dikhawatirkan belum memiliki keterampilan hidup (life skills) yang memadai, sehingga mereka beresiko memiliki perilaku pacaran yang tidak sehat antara lain melakukan hubungan seksual pra nikah Riskesdes (2018).

Sedangkan data seks bebas di NTB mengutip dari jurnal Purnama (2022:127) hasil penelitian yang dilakukan di NTB bahwa remaja secara terbuka mengatakan sudah pernah melakukan hubungan seksual dan sudah menunjukkan pengalaman berhubungan seks pertama kali dimulai sejak usia 16-18 tahun sebanyak 44%, sementara 16% melakukan hubungan seks pada usia 13-15 tahun. Selain itu, rumah menjadi tempat paling favorit (40%) untuk melakukan hubungan seks. Sisanya, mereka memilih hubungan seks di kos (26%) dan hotel (26%) (Vivanews.com dalam Imaddudin, 2012).

Jika dilihat dari angka tersebut, maka permasalahan seks dan pergaulan bebas ini menjadi sebuah permasalahan yang memberikan dampak bagi kehidupan remaja secara individu dan juga merupakan salah satu masalah pembangunan yang cukup serius dan harus menjadi perhatian bersama baik oleh pemerintah serta masyarakat secara umum, karena dampak dari pergaulan bebas yang terjadi di usia remaja akan sangat mempengaruhi kehidupan mereka baik saat ini dan di masa mendatang. 

Dampak dari pergaulan bebas yang sering ditemui saat ini diantaranya adalah menurunnya prestasi belajar dikarenakan remaja lebih banyak menghabiskan waktu dan asyik menghabiskan waktu untuk bergaul yang tidak sehat sehingga melupakan tugas mereka sebagai siswa. Dampak lainnya yaitu siswa SMP/SMA semakin banyak yang terjerumus narkoba dikarenakan kurangnya perhatian dari orang tua serta keluarga dan kurangnya awareness dari remaja mengenai bahaya narkoba. 

Narkoba telah menjadi permasalahan bangsa secara umum dan menjadi fokus serius pemerintah untuk menekan angka peredaran dan penggunaannya. Narkoba tidak hanya menyasar usia dewasa dan masyarakat di perkotaan, tetapi dalam waktu beberapa tahun narkoba telah sampai hampir ke seluruh pelosok negeri dan menyasar segala usia termasuk di Kabupaten Sumbawa Barat.

Berdasarkan data dari BNNK pengguna narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat adalah banyak usia remaja. Usia remaja yang mengkonsumsi narkoba mencapai 20 orang anak remaja dan yang sudah direhabilitasi sebanyak 30 kasus. Rata-rata usia pemakai adalah usia SMP hingga SMA. Penyebabnya adalah pada usia remaja rasa keingintahuannya sangat besar terhadap hal-hal baru, kemudian muncul dorongan untuk  mencoba menggunakan narkoba sehingga menjadi ketagihan (suarantb.com).

Dampak lainnya dari pergaualan bebas remaja adalah kasus hamil di luar nikah yang berujung pada pernikahan dini. Pernihakan dini merupakan sebuah jalinan pernikahan yang terjadi pada pasangan yang usianya di bawah 16 dan 18 tahun. Pernikahan dini adalah ikatan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang masih tergolong dalam usia pubertas. 

Sesuai Undang-Undang No.1 tahun 1974 pasal 7 ayat 1 bahwa usia yang sudah diperbolehkan menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan (https://dp3a.semarangkota.go.id>psot). Maraknya kasus pernihakan dini terjadi di Indonesia, beberapa faktor penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan mengenai dampak pernikahan dini, rendahnya tingkat pendidikan, pergaulan dan seks bebas di kalangan remaja, masalah ekomoni keluarga dan lain sebagainya.

Data pernikahan dini di NTB selama tahun 2020 sebanyak 800 orang siswa yang melapor secara resmi telah melakukan pernihakan dini dan tersebar di sejumlah sekolah di NTB (news.id). 

Dilansir dari portal berita online suarantb.com, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Susenas tahun 2020 kasus pernikahan dini yang paling tinggi di Provinsi NTB terjadi di Kab.Lombok Tengah sebanyak 47,58% perkawinan pada tahun 2020 dilakukan oleh anak di bawah usia 18 tahun. 

Urutan kedua adalah Kab.Lombok Timur sebanyak 43,68%, diikuti oleh Kab.Lombok Utara sebanyal 33.39%. Kab. Lombok Barat sebanyak 31,44%, kota Mataram sebanyak 29,02%, Kabupaten Sumbawa Barat sendiri di urutan keenam kasus pernikahan dini pada usia remaja tercatat sebanyak 28,59% kasus (suarantb.com). 

Meskipun Kabupaten Sumbawa Barat menempati urutan keenam pada kasus pernihakan dini, hal ini tetap menjadi permasalahan yang tidak boleh dipandang sebelah mata, jika dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan angka ini akan naik. Karena pada tahun 2016 dalam rentang waktu enam bulan yakni Januari-Juni 2016 tercatat 59 kasus pernikahan dini yang dilakukan oleh perempuan dan sebanyak 24 kasus pada laki-laki dengan rentang usia 15-19 tahun (kobarksb.com).

Semua permasalahan remaja tersebut jika dibiarkan berlarut tanpa adanya solusi dan penganganan yang tepat dan efektif maka akan memberikan dampak jangka panjang yang menghambat pertumbuhan suatu daerah khususnya Kabupaten Sumbawa Barat. Remaja merupakan generasi penerus dari sebuah pembangunan daerah, dimana usia remaja sangat membutuhkan perhatian dan arahan dalam perkembangannya. 

Keluarga adalah lingkungan utama yang membentuk karakter remaja, keluarga memiliki peran besar dalam mencegah terjadinya permasalahan di usia remaja. Selain keluarga, pihak yang memilik peran dalam membantu penanggulangan permasalahan remaja yakni sekolah. Sekolah adalah lingkungan kedua bagi remaja dalam bersosialisasi.

Remaja yang merupakan pemuda penerus pembangunan bangsa menjadi harapan dalam melanjutkan tongkat perjuangan dan kemajuan suatu daerah. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin maju memberikan kemudahan dan dampak positif bagi kehidupan, namun disadari atau tidak kemajuan teknologi komunikasi dan informasi ini juga membawa dampak negatif diantarnya membuat anak-anak khusunya usai remaja merasa dimanjakan sehingga menimbulkan rasa malas untuk berusaha, menjadi semakin acuh dan cuek pada lingkungan sekitar karena terlalu asyik dengan kehidupan maya nya. 

Diperlukan kerjasama dan bahu membahu semua aspek masyarakat untuk membawa remaja kembali menemukan jati diri dengan cara yang positif, mematangkan pemikiran dan intelektualitasnya, menciptakan remaja yang kreatif inovatif, dan remaja mampu memahami segala sisi kehidupan dan mengerti bahwa meraka memiliki peran besar dalam kemajuan dan pembangunan daerahnya dan juga bangsa pada umumnya. Sehingga ungakapan masa depan ada di tangan pemuda benar adanya dan tentunya diperlukan kerja keras bersama agar dapat mempersiapkan para pemuda yang mampu memimpin dan melanjutkan cita-cita bangsa.

Selain dari permasalahan remaja, masalah pembanguan yang kedua adalah adalah pengangguran. Pengangguran merupakan manusia atau individu yang belum memiliki pekerjaan dan sedang dalam masa mencari pekerjaan untuk menafkahi hidupnya dan keluarga. Data dari BPS Kabupaten Sumbawa Barat menurut Kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat selama tahun 2021 sebanyak 490 pencari kerja yang terdaftar dan berdasarkan tingkat pendidikan SD hingga Diploma dan sebanyak 564 dengan pendidikan Sarjana S1-S3 (Kabupaten Sumbawa Barat dalam angka 2022 :142-143). Data ini lebih rendah dibanding dengan tahun 2020.

Masalah pengguran disebabkan bebarap faktor diantaranya adalah kesempatan atau lapangan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah pencari kerja, kurang dan tidak memiliki keterampilan, pendidikan yang rendah, teknologi yang semakin canggih sehingga mengganti tenaga manusia dan terjadi PHK. 

Pengguran yang terjadi di masyarakat akan memberikan dampak bagi pembangunan suatu daerah. Diantaranya adalah tingginya tingkat kejahatan dan kriminalitas yang dapat menggangu ketenangan dan kenyamanan warga lainnya, dapat menyebabkan konflik baik konflik dalam keluarga juga konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemetintah karena berkurangnya rasa kepercayaan masyarakat kedapa pemerintah. 

Dampak lain dari penganggurna adalah menyebabkan penurunan kegiatan ekonomi sehingga pendapatan masarakatpun ikut berkurang yang mengakibatkan laju pertumbahan ekonomi terhambat diamana sektor ekonomi menjadi salah satu parameter kemajuan pembangunan suatu daerah.

Selanjutnya masalah ketiga dalam pembangunan daerah adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan suatu keadaan yang terdapat kekurangan dalam hidup dan kesulitan untuk memenuhi dan membiayai kehidupan, kekurangan dalam hidup ini adalah kurangnya sandang, papan dan pangan di sebuah keluraga. 

Menurut Chambers (dalam Nasikun:2001) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu: 1) kemiskinan(proper), 2) ketidakberdayaan (powerless), 3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state ofemergency), 4) ketergantungan (dependence), dan 5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis. 

Data tingkat kemiskinan dan keparahan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2021 adalah indeks kedalaman kemiskinan sebesar 2,68 tidak jauh berbeda dari tahun 2019 dan 2020 dan indeks keparahan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2021 adalah sebesar 0,67. Peresentase kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2021 mengalami sedikit peningkatan, dimana jumlah penduduk miskin tahun 2020 sebesar 20,20 ribu jiwa setara 13,34% dari total penduduk Kabupaten Sumbawa Barat. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah penduduk miskin sebanyak 21,51 ribu jiwa atau 13,54%  dari total penduduk Kabupaten Sumbawa Barat (Kabupaten Sumbawa Barat dalam angka 2022 :203).

Garis kemiskinan menjadi masalah besar dalam pembangunan daerah karena jika garis kemiskinannya tinggi maka akan menurunkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, hal ini menyebabkan berkurang dan menurunnya daya beli dari masyarakat. Apabila daya beli masyarakat semakin rendah otomatis sektor ekonomi akan menurun drastis dan melemah dan berdampak pada pembangunan lainnya seperti pembangunan infrastruktur suatu daerah. 

Kemiskinan dipicu beberapa faktor yakni peran besar dan pola asuh keluarga, kelas sosial, kebudayaan baik yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, serta kebiasaan suatu masyarakat dan sebagainya. Kemiskinan yang terjadi membawa dampak pada tingginya tingkat kriminalitas, kualitas suatu generasi bisa menurun, berdampak juga pada masalah kesehatan, meningkatkan angka pengangguran dan anak-anak terancam putus sekolah.

Selain masalah-masalah di atas, terdapat juga masalah lainnya yang berkaitan dengan kemajuan dan pembangunan suatu daerah yakni kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan. Banyaknya sekolah-sekolah yang berdiri di Kabupaten Sumbawa Barat mulai dari tingakat PAUD hingga SMA/SMK tidak lantas menjami kualitas suatu pendidikan. Akan tetapi kualitas guru atau tenaga pendidik juga menjadi faktor utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. 

Tingkat pendidikan guru menjadi salah satu syarat diterimanya di sebuah lembaga pendidikan, namun ada hal yang perlu diperhatikan selain tingkat pendidikan adalah tingakat kreatifitas seorang guru atau tenaga pendidik perlu dimiliki karena guru yang kreatif akan menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mendorong siswa-siswanya untuk juga dapat berfikir kreatif . Karena saat ini ilmu pengetahuan diperlukan bersamaan dengan keterampilan dan kreatifitas agar bisa bersaing. Selain mutu dari tenaga pendidik, fasilitas di lembaga pendidikan juga diperlukan untuk mendukung proses belajar mengajar.

Kualitas kesehatan juga menjadi perhatian bersama, karena jika masyarakat suatu daerah memiliki kualitas kesehatan yang baik maka ini akan membantu proses pembangunan yang baik pula. Kualitas kesehatan ini mulai dari usia dini hingga lansia, termasuk kualitas kesehatan ibu hamil. Fasilitas dan tenaga kesehatan perlu ditingkatkan untuk menciptakan kualitas kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.

b. Inti Pokok dalam pembangunan

Menurut Prof. Denis Gouleta dalam Todoran (2000:21) ada tiga nilai inti atau tujuan pokok yang harus dimiliki masyarakat dalam membangun, yakni :

1. Kecukupan

Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan. Apabila dari kebutuhan dasar tersebut tidak terpenuhi, maka akan muncul "keterbelakangan absolut". Fungsi dasar dari semua kegiatan ekonomi, pada hakikatnya adalah untuk menyediakan sebanyak mungkin masyarakat yang dilengkapi perangkat dan bekal guna menghindari segala kesengsaraan dan ketidakberdayaan akibat kekurangan kebutuhan dasar tersebut. Atas dasar itulah, kita bisa menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi merupakan prasarat bagi membaiknya kualitas kehidupan.

Di Kabupaten Sumbawa Barat, kebutuhan akan sandang, pangan dan papan penduduknya bisa dikatakan telah terpenuhi dengan baik. Akan tetapi selain sandang, pangan dan papan, kesehatan, pendidikan dan rasa aman juga termasuk kebutuhan dasar manusia. Sekolah dari jenjang PAUD sampai dengan SMA/SMK tersebar merata di seluruh kecamatan. 

Pembangunan berbagai infrastruktur dan akses informasi yang tersebar sampai ke desa-desa, tentu saja berdampak positif bagi perkembangan ekonomi di suatu wilayah. Namun, tidak dapat kita pungkiri, percepatan pembangunan juga membawa dampak negatif jika tidak kita sikapi dengan bijak. Sebagai contoh, jika kita tidak bijak dalam menggunakan media informasi internet, maka anak-anak dan remaja akan rentan sekali untuk dapat mengakses konten-konten pornografi dan judi online di internet, apalagi situs-situs seperti itu sangat mudah sekali muncul iklannya saat para remaja bahkan anak-anak bermain game online atau mengakses internet.

2. Harga Diri

Komponen dari kehidupan yang lebih baik adalah adanya dorongan diri sendiri untuk merasa pantas dan layak melakukan atau mengejar sesuatu dan seterusnya. Pertumbuhan ekonomi tentu berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap orang pasti menginginkan kehidupan yang lebih baik. Dorongan/ motivasi dan harga diri inilah yang kemudian membentuk jati diri untuk mau dan mampu meningkatkan taraf hidup, kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan. Semakin tinggi taraf hidup, maka kebutuhan manusia akan ikut meningkat. Yang tidak hanya terbatas pada akses terhadap kebutuhan dasar tapi juga kepada kualitas yang ingin diperoleh.

Di sisi lain, peningkatan taraf hidup juga memunculkan gaya hidup baru. Orang tua merasa aman ketika telah mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya atau mampu memenuhi tren terkini. Sebagai contoh : saat ini telah menjadi hal yang lumrah melihat anak sekolah memiliki gadget dan mengakses internet kapanpun dan dimanapun. 

Tidak ada yang salah dengan hal ini, selama diikuti dengan pengawasan yang melekat pada anak. Tontonan yang disajikan oleh televisi dan media sosial saat ini cenderung menyajikan gaya pacaran yang tidak sehat dan apabila tidak ada pengawasan/ kepedulian dari orang dewasa tentu akan membuat anak-anak dan remaja bingung dan gamang karena bertolak belakang dengan norma/nilai-nilai agama yang ada. 

Ditambah lagi dengan kurangnya pengetahuan orang tua tentang kesehatan reproduksi remaja dan Pendewasan Usia Perkawinan (PUP), maka anak akan semakin rentan terjerumus pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan dini. Kurangnya pendidikan agama, komunikasi dan kontrol orang tua terhadap anak juga menjadi salah satu penyebab anak remaja terjerumus ke pergaulan bebas.

3. Kebebasan dari sikap menghambat kemampuan untuk memilih

Secara luas, kebebasan ini diartikan sebagai kemampuan untuk berdiri tegak sehingga tidak diperbudak oleh pengejaran aspek-aspek materiel dalam kehidupan serta bebas dari perasaan perbudakan sosial sebagai manusia terhadap alam. Setiap individu termasuk anak-anak kita berhak untuk mendapatkan lingkungan yang kondusif dan merdeka dalam belajar serta mengeksplor dirinya sendiri. Sering kita jumpai, ketika anak memasuki usia remaja sudah tidak terlalu terbuka dengan orang tuanya sendiri tapi lebih leluasa dan percaya untuk bercerita kepada teman sebanyanya. Untuk itu, orang tua harus diberi pengetahuan terkait pola asuh sesuai dengan umur anak sehingga dalam mengambil keputusan terkait anak dapat menghargai pendapat/keinginan anak serta dapat memenuhi kebutuhan dasar seorang anak yang bukan hanya terbatas pada pemenuhan sandang, pangan dan papannya saja, tetapi tidak kala penting adalah pemenuhan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan bimbingan/ perlindungan dari orang tua serta orang dewasa lain di sekelilingnya.

 

 BAB III KESIMPULAN DAN SARAN

a. Kesimpulan

Pembanguan bangsa akan berhasil jika pembangunan di setiap daerahnya juga memberikan indikasi yang baik. Pembangunan di suatu daerah akan berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan dapat terjadi apabila semua sektor, tidak hanya dari sektor ekonomi, dapat diintegarasikan serta melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus selaras dan seimbang serta merata bagi seluruh masyarakat. 

Semua sektor dalam berbangsa dan bernegara saling mendukung, tidak hanya sektor ekonomi saja yang berperan di sini akan tetapi sektor lainnya seperti politik, kesehatan, pendidikan, agama, sosial dan budaya memiliki peran penting dalam menciptakan sebuah negara yang maju dan makmur. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat perlu dikaji dan dilakukan penanggulangan karena jika dibiarkan berlajut akan memberikan dampak negatif bagi pembangunan khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi yang besar untuk menjadi kabupaten yang maju, karena sumber daya alamnya yang berlimpah, potensi wisata yang bagus tetapi perlu ditata dan dikelola dengan baik oleh sumber daya manusianya yang harus memiliki ilmu dan keterampilan yang sesuai dan memadai. 

Agar sumber daya manusianya berkualitas maka perlu disiapkan kualitas manusianya, mulai dari usia dini hingga remaja khususnya yang merupakan penerus suatu bangsa. Selain itu, belum terciptanya kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan secara umum juga menjadi permasalahan yang harus dikaji dan dicari solusi yang tepat sehingga semua elemen masyarakat yang merupakan unsur utama dari sebuah daerah dan bangsa dapat maksimal dalam melaksanakan pembangunan.

b. Saran

Saran-saran kebijakan yang dapat penulis sampaikan kepada pengambil kebijakan yakni :

  1. Untuk memperlancar proses pembangunan suatu daerah, perlu adanya perhatian pemerintah di segala aspek kehidupan masyarakat, selain aspek ekonomi ada aspek lain juga yang mendukung seperti kesehatan masyarakat. Tingkat kesehatan masyarakat ini berpengaruh pada tingkat produktivitasnya dalam mencari dan memenuhi nafkah untuk kelurganya sehingga jika masyarakat sehat dan produktif akan berdampak pada daya beli yang tinggi dan mendukung sektor ekonomi suatu daerah. Pemerintah KSB diharapkan memberikan perhatian penuh pada kesehatan masyarakat dengan manambah tenaga kesehatan yang berkualitas dan fasilitas kesehatan lebih maju serta pelayanannya yang baik dan tulus melayani masyarakat;
  2. Meningkatkan perhatian kepada masalah yang dihadapi oleh remaja yang merupaka generasi penerus bangsa. Pemerintah perlu untuk lebih menggiatkan lagi sosialisasi ataupun kampanye secara berkala dan berkelanjutan bagi orang tua mulai tingkat RT/RW, Desa, Kecamatan dan sekolah-sekolah mengenai pernikahan dini dan pergaulan bebas remaja. Selain itu juga perlu adanya evaluasi dari sosialiasi/kampanye yang telah dilakukan;
  3. Pemerintah bekerjasama dengan pihak terkait untuk menciptakan kegiatan positif khususnya bagi remaja di Kabupaten Sumbawa Barat agar lebih kreatif dan memiliki keterampilan yang memadai. Kegiatan pelatihan dan sejenisnya perlu diadakan secara continue agar hasilnya maksimal;
  4. Untuk mengatasi masalah pergaulan bebas pada remaja termasuk seks bebas tentu merupakan hal yang penting serta memerlukan kesungguhan, komitmen dan koordinasi lintas sektor termasuk desa dan masyarakat serta anak  itu sendiri melalui Forum Anak yang ada untuk menghasilkan generasi emas dan keluarga yang berkualitas. Perbup tentang jam belajar masyarakat sudah ada di Kabupaten Sumbawa Barat namun belum berjalan optimal, sebaiknya agar Perbup tersebut dilaksanakan sampai ke tingkat desa, bila perlu Pimpinan Daerah mengeluarkan Surat Edaran untuk semua Camat dan Kades/Lurah untuk menegakkan kembali aturan yang telah ada.
  5. Optimalisasi peran PIK-R/M di SMP dan SMA serta Universitas melalui pembentukan posyandu remaja dan pelatihan konselor sebaya, untuk menyediakan informasi dan pelayanan kespro yang memadai di sekolah dan kampus.
  6. Melibatkan Forum Anak secara aktif dalam berbagai kampanye/kegiatan terkait kesehatan reproduksi dan Pendewasaan Usia Perwakinan (PUP).
  7. Memperluas akses informasi dan pelayanan kespro dan PUP di desa-desa yang bisa diintegrasikan dengan Rumah Dataku di Kampung Keluarga Berkualitas ataupun Perpustakaan Desa.
  8. Mengoptimalkan pemanfaatan media terutama media sosial Facebook dan whatapps yang banyak digunakan oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dalam melakukan kampanye mengenai masalah-masalah dalam masyarakat yang telah dijabar di atas.

DAFTAR PUSTAKA

Andriani1, Rina; Suhrawardi; Hapisah. Hubungan Tingkat Pengetahuan Dan Sikap Remaja DenganPerilaku Seksual Pranikah. Jurnal Inovasi Penelitian, Vol.2 No.10, 2022

Diananda, Amita. Psikologi Remaja Dan Permasalahannya. Jurnal ISTIGHNA, Vol. 1, No 1, Januari 2018

Katalog Kabupaten Sumbawa Barat Dalam Angka 2022. Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat.

Nasikun. Diktat Mata Kuliah. Isu dan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan. Magister Administrasi Publik. Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta. 2001

Purnama, Yati. Faktor Penyebab Seks Bebas Pada Remaja. Vol.5, No.2. 2020

Todaro, Michael P. Pembangunan Ekonomi Buku I.. 2000. Jakarta.Bumi Aksara

https://rkpd.jakarta.go.id/wp/content/uploads/2017/05/BAB-11'RKPD-2018-section-4.pdf&ved=2ahUKEwiWn4e1w9L4AhU1

https://www.suarantb.com/2021/11/27/usia-pelajar-dominasi-penyalahgunaan-narkoba-di-ksb/

https://dp3a.semarangkota.go.id>psot

https://ntb.news.id/amp.berita-miris-800-siswa-di-ntb-menikah-usia-dini-selama-tahun-2020

https://www.suarantb.com/2021/09/06/awig-awig-sebagai-upaya-pencegahan-pernikahan-dini/

https://www.kobarksb.com/2026/08/31/pergaulan-bebas-pemicu-utama-pernikahan-dini/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun