Mohon tunggu...
Vico Mr Bean
Vico Mr Bean Mohon Tunggu... Editor - Biodata lengkap
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RUU TNI Anak Kandung Rakyat, Rakhmat Bagi NKRI

8 September 2024   17:56 Diperbarui: 8 September 2024   18:07 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto, dokpri Ahmad Junaedi Karso.

(4). Kemerdekaan.

(5). Kedaulatan negara Republik Indonesia. 

2). TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban, sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah:  

(1). Menegakkan kedaulatan negara. 

(2). Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

(3). Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Sebagaimana telah kita maklumi bersama bahwa: "Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang terbentang dari Sabang di Aceh sampai Merauke di Papua". Kondisi geografis dan demografi Negara Republik Indonesia yang demikian, potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan Negara juga sangat tinggi. Tentu menjaga pertahanan dan keamanan Negara yang terdiri dari sedikit pulau dan wilayah yang kecil jauh lebih mudah. Tentu mempersatukan dan menciptakan harmoni penduduk yang hanya terdiri dari beberapa suku bangsa jauh lebih ringan.


Tingginya potensi ancaman terhadap NKRI bukanlah isapan jempol belaka. Secara logika sederhana, dengan jumlah pulau yang ribuan dan lautan yang membentang luas sudah merupakan celah masuk pihak luar yang menganga lebar, sehingga sangat diperlukan adanya TNI,  dan armada laut yang tangguh maupun pasukan serta armada udara yang mumpuni.


Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, TNI telah melakukan banyak upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam bidang teknologi dan informasi, diantaranya melalui REVISI UU TNI yang memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai masalah internal, seperti penanggulangan terorisme, pemberantasan narkoba dan penanganan aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia. TNI juga terus berupaya untuk meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan ancaman yang muncul di era informasi.

Tugas TNI


Tugas TNI yang terdiri dari:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun