Sementara itu partai buatan Sujatmo yakni Partai Komunis-Nasionalis Indonesia (PKNI) telah dibubarkan oleh pemerintah, dan anggotanya yang terlibat telah diadili. Setelah itu, Sujatmo hanya dianggap sebagai seorang penjahat dan pemberontak di negerinya. Sementara itu Harun terus meneruskan perjuangan Sujatmo melalui gerakan dan organisasi-organisasi bawah tanah. Sementara pandangan dan ideologi dari Sujatmo hilang untuk selama-lamanya.
TAMAT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!