Sementara itu partai buatan Sujatmo yakni Partai Komunis-Nasionalis Indonesia (PKNI) telah dibubarkan oleh pemerintah, dan anggotanya yang terlibat telah diadili. Setelah itu, Sujatmo hanya dianggap sebagai seorang penjahat dan pemberontak di negerinya. Sementara itu Harun terus meneruskan perjuangan Sujatmo melalui gerakan dan organisasi-organisasi bawah tanah. Sementara pandangan dan ideologi dari Sujatmo hilang untuk selama-lamanya.
TAMAT
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI