Mohon tunggu...
Umar Abdul Azis
Umar Abdul Azis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Riba dalam Islam : Analisis Semantik dan Hukum Fiqih Kontemporer

14 Januari 2025   11:57 Diperbarui: 14 Januari 2025   11:57 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 

            Terdapat beberapa ulama yang berpendakat menganai bunga bank, antara lain :

 

  • Muhammad Abduh

 

Muhammad Abduh berpendapat bahwa bunga bank tidak termasuk riba yang diharamkan dalam Al-Qur'an. Menurutnya, riba dalam konteks Al-Qur'an merujuk pada praktik eksploitasi yang dilakukan oleh pemberi pinjaman kepada pihak yang kesulitan ekonomi, sedangkan bunga bank di era modern merupakan hasil kesepakatan dan tidak bersifat menindas.[16]

 

  • Rasyid Ridha

 

Sebagai murid Muhammad Abduh, Rasyid Ridha melanjutkan gagasan bahwa bunga bank berbeda dengan riba yang diharamkan dalam Al-Qur'an. Dalam tafsirnya, ia menyatakan bahwa bunga dengan persentase kecil, yang tidak membebani atau menindas, dapat diterima dalam sistem ekonomi modern.[17]

 

  • Yusuf Qardhawi

 

Yusuf al-Qaradawi membahas bunga bank dalam konteks modernisasi ekonomi. Ia berpendapat bahwa bunga bank dengan persentase rendah dan yang tidak bersifat eksploitatif terhadap nasabah dapat dianggap sebagai jasa finansial. Namun, ia tetap menyarankan penggunaan sistem ekonomi syariah sebagai alternatif yang lebih sesuai.[18]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun