Mohon tunggu...
Umar Abdul Azis
Umar Abdul Azis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Riba dalam Islam : Analisis Semantik dan Hukum Fiqih Kontemporer

14 Januari 2025   11:57 Diperbarui: 14 Januari 2025   11:57 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ataupun sebagaimana dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

:

"Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, yang menulis perjanjian riba, dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba."
(HR. Muslim)[3]

 

Riba dan Macamnya

  • Riba Fadhl

Riba yang terjadi karena adanya kelebihan atau ketidakseimbangan dalam pertukaran barang yang sejenis dan seharusnya setara. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad :

:

"Dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: 'Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam. Jika sama jenisnya, maka hendaklah seimbang dan tunai. Jika berbeda jenisnya, maka perbolehkan untuk dijual dengan syarat tunai."(HR Muslim)[4]

 

    Contoh:

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun