Mohon tunggu...
S Aji
S Aji Mohon Tunggu... Lainnya - Story Collector

- dalam ringkas ingatan, tulisan tumbuh mengabadikan -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jamaah Kampung dan Pengurus(an) Tambang

8 Juni 2024   11:25 Diperbarui: 20 Juni 2024   08:23 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Area pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kompas.id/ADITYA PUTRA PERDANA)

Di sini, warga desa atau komunitas adat diberikan kesempatan untuk mengelola kawasan hutan yang ditujukan untuk pemenuhan kesejahteraan ekonomi dan pelestarian sumberdaya hayati. 

Dua prinsip --sejahtera dan lestari--wajib selaras sejak dalam perencanaan. Di dalamnya, ada tata kelola hingga pengelolaan kawasan yang mesti ditaati dan disusun bersama-sama. Demikian juga mekanisme evaluasi. 

Saya terus terkenang pada orang-orang NU yang jauh dari pusat itu, dari Lamandau, Lumajang-Jember, hingga Manado. Dengan hidup sederhana, bahkan mungkin melarat, dan tetap patuh merawat tradisinya hingga turun-temurun. 

Mereka telah bertahan dengan siklus subsistensi dan resiliensinya sendiri-sendiri, yang seringkali tak tersentuh oleh para pejabat negara hingga organisasi. 

Maka, sekali lagi, apakah niscaya dengan revenue dari pertambangan, hidup para jamaah itu akan lebih baik?

Bagaimana dengan daya rusak ekologi industri ekstraktif di tengah tantangan hingga tuntutan mitigasi perubahan iklim serta bencana? 

 ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun