Perdagangan internasional telah berkembang pesat seiring berjalannya waktu, dengan
ribuan barang keluar masuk dari satu negara ke negara lain untuk memenuhi kebutuhan pasar
global yang terus berubah. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap arus barang menjadi
sangat penting untuk memastikan perdagangan berjalan lancar dan aman. Di Indonesia, lembaga
kepabeanan yang diatur oleh undang-undang nomor 11 tahun 1995 dan Undang-undang nomor
17 tahun 2006. Dengan adanya Lembaga Bea Cukai Diharapkan dapat berperan sebagai garda
terdepan dalam menyaring barang-barang yang masuk dan keluar dari negara, serta melindungi
kepentingan nasional. Bea Cukai tidak hanya bertugas mengumpulkan bea dan cukai, tetapi juga
mencegah masuknya barang-barang ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara. Selain itu
Indonesia juga dapat memantau dan mengendalikan peredaran barang di pasar domestik,
sehingga dapat mencegah produk-produk berbahaya yang berpotensi merugikan masyarakat dan
lingkungan. Dengan adanya Bea Cukai juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan
memastikan perdagangan internasional sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu
keberadaan Bea Cukai sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekonomi, serta
melindungi kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Melalui pengawasan ketat dan
penegakan hukum yang tegas, Bea Cukai memastikan bahwa hanya barang-barang yang
memenuhi standar dan regulasi yang dapat masuk dan beredar di Indonesia, sehingga
memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Namun, Belakangan Bea Cukai menjadi ramai diperbincangkan di berbagai media sosial
mengundang berbagaimacam respon dari Masyarakat. mulai dari pembelian Sepatu yang
kemudian dikenakan cukai sebesar tiga kali lipat harga pembelian, penahanan hibah alat bantu
belajar untuk Sekolah luar biasa, rusaknya paket mainan milik konten kreator yang ditahan oleh
Bea cukai. Kasus-kasus tersebut memicu presepsi negatif terhadap Bea Cukai, Masyarakat
beranggapan bahwa Bea Cukai kurang transparan dan tidak jujur dalam menerapkan tarif cukai
dan proses penanganan barang masuk, informasi mengenai penetuan tarif seringkali disampaikan
tidak secara terbuka kepada Masyarakat, sehingga banyak yang meragukan kejujuraan dari Bea
Cukai, kemudian lain daripada itu banyak pula kasus-kasus tentang barang yang dimiliki oleh
masyrakat disita, ditahan atau dirusak tanpa ada penjelasan yang memuaskan dari Bea cukai,
ketidak jelasan dan kurangnya transparansi oleh Bea Cukai dalam melaksanaan tugasnya
menimbulkan ketidakpercayaan dan ke tidak puasaan Masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai
sebagai instansi pelayanan publik dan sebagai instansi pemerintah.
Namun jika dilihat dari sudut pandanag hukum administrasi, keberadaan Bea Cukai
sebagai Lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan ekspor dan impor barang di
Indonesia, Bea Cukai memilii kewenangan yang luas untuk memastikan bahwa tiap-tiap orang
patuh terhadap regulasi kepabean-an. Dengan besarnya kekuasaan yang dipegang oleh Bea Cukai
maka perlulah kekuasaan tersebut diimbangi dengan kejujuran, dan profesionalitas, agar tiap-tiap
Tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai tetap dalam batas wajar dan tidak melanggar hukum
selain itu, prinsip-prinsip seperti tranparansi dan keterbukaan harus selalu dikedepannkan agar
berjaannya Bea Cukai sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.
Jika dilihat dari sisi pelayanan publik, Selain sebagai penegak hukum, Bea Cukai juga
berperan sebagai penyedia layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pelayanan yang
berkualitas dari Bea Cukai menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran proses impor dan
ekspor, yang pada gilirannya mempercepat arus barang dan mendorong pertumbuhan ekonomi
serta investasi di Indonesia. Kualitas pelayanan yang baik tidak hanya mencakup kecepatan dan
efisiensi dalam proses, tetapi juga transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat
dan pelaku usaha. Dengan adanya transparansi yang lebih baik dalam menetapkan tarif bea dan
cukai, serta transparansi dalam memberikan keterangan terkait penahanan dan pemeriksaan
barang yang keluar masuk, hal tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memahami
prosedur yang diperlukan dalam mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan, mengurangi
kesalahpahaman dan kesulitan yang mungkin terjadi. Selain itu, upaya untuk mengurangi
birokrasi yang berlebihan juga menjadi hal yang krusial dalam meningkatkan kualitas layanan
Bea Cukai. Dengan memperbaiki proses dan sistem, Bea Cukai dapat memberikan pelayanan
yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan
demikian, pembenahan dalam aspek pelayanan publik Bea Cukai akan memberikan dampak
positif yang signifikan bagi perkembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia secara
keseluruhan.
Kemudian dalam menaggapai kasus yang hangat diperbincangkan diberbagai media,
pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses kerja dan sistem
internal Bea Cukai. Dan hal ini harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai
pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan pelaku usaha. Melalui partisipasi aktif
dari berbagai pihak, evaluasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang
masalah yang dihadapi dan solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut. Langkah-
langkah reformasi yang diambil haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan
demokratis. Setiap tindakan yang diambil haruslah sesuai dengan hukum dan mendorong
terciptanya sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Penting bagi pemerintah untuk
menegaskan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan
publik yang berkualitas.
Selain itu, upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari Bea Cukai harus
menjadi prioritas. Langkah-langkah seperti penyederhanaan prosedur, penggunaan teknologi
informasi yang lebih canggih, dan pelatihan yang lebih intensif bagi pegawai Bea Cukai dapat
membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas lembaga ini terhadap kebutuhan masyarakat
dan pelaku usaha. Hanya dengan mengambil langkah-langkah konkret dalam peningkatan kinerja
Bea Cukai, pemerintah dapat memastikan bahwa lembaga ini dapat menjalankan tugasnya secara
efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan Bea Cukai dapat berperan secara
optimal dalam mendukung terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan bagi
seluruh masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H