Mohon tunggu...
Thaha YasinRamadhan
Thaha YasinRamadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakkan Hukum Bea Cukai, antara Tuntutan Administrasi dan Pelayanan Publik

13 Juni 2024   18:55 Diperbarui: 13 Juni 2024   19:11 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perdagangan internasional telah berkembang pesat seiring berjalannya waktu, dengan

ribuan barang keluar masuk dari satu negara ke negara lain untuk memenuhi kebutuhan pasar

global yang terus berubah. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap arus barang menjadi

sangat penting untuk memastikan perdagangan berjalan lancar dan aman. Di Indonesia, lembaga

kepabeanan yang diatur oleh undang-undang nomor 11 tahun 1995 dan Undang-undang nomor

17 tahun 2006. Dengan adanya Lembaga Bea Cukai Diharapkan dapat berperan sebagai garda

terdepan dalam menyaring barang-barang yang masuk dan keluar dari negara, serta melindungi

kepentingan nasional. Bea Cukai tidak hanya bertugas mengumpulkan bea dan cukai, tetapi juga

mencegah masuknya barang-barang ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara. Selain itu

Indonesia juga dapat memantau dan mengendalikan peredaran barang di pasar domestik,

sehingga dapat mencegah produk-produk berbahaya yang berpotensi merugikan masyarakat dan

lingkungan. Dengan adanya Bea Cukai juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan

memastikan perdagangan internasional sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu

keberadaan Bea Cukai sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekonomi, serta

melindungi kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Melalui pengawasan ketat dan

penegakan hukum yang tegas, Bea Cukai memastikan bahwa hanya barang-barang yang

memenuhi standar dan regulasi yang dapat masuk dan beredar di Indonesia, sehingga

memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Namun, Belakangan Bea Cukai menjadi ramai diperbincangkan di berbagai media sosial

mengundang berbagaimacam respon dari Masyarakat. mulai dari pembelian Sepatu yang

kemudian dikenakan cukai sebesar tiga kali lipat harga pembelian, penahanan hibah alat bantu

belajar untuk Sekolah luar biasa, rusaknya paket mainan milik konten kreator yang ditahan oleh

Bea cukai. Kasus-kasus tersebut memicu presepsi negatif terhadap Bea Cukai, Masyarakat

beranggapan bahwa Bea Cukai kurang transparan dan tidak jujur dalam menerapkan tarif cukai

dan proses penanganan barang masuk, informasi mengenai penetuan tarif seringkali disampaikan

tidak secara terbuka kepada Masyarakat, sehingga banyak yang meragukan kejujuraan dari Bea

Cukai, kemudian lain daripada itu banyak pula kasus-kasus tentang barang yang dimiliki oleh

masyrakat disita, ditahan atau dirusak tanpa ada penjelasan yang memuaskan dari Bea cukai,

ketidak jelasan dan kurangnya transparansi oleh Bea Cukai dalam melaksanaan tugasnya

menimbulkan ketidakpercayaan dan ke tidak puasaan Masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai

sebagai instansi pelayanan publik dan sebagai instansi pemerintah.

Namun jika dilihat dari sudut pandanag hukum administrasi, keberadaan Bea Cukai

sebagai Lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan ekspor dan impor barang di

Indonesia, Bea Cukai memilii kewenangan yang luas untuk memastikan bahwa tiap-tiap orang

patuh terhadap regulasi kepabean-an. Dengan besarnya kekuasaan yang dipegang oleh Bea Cukai

maka perlulah kekuasaan tersebut diimbangi dengan kejujuran, dan profesionalitas, agar tiap-tiap

Tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai tetap dalam batas wajar dan tidak melanggar hukum

selain itu, prinsip-prinsip seperti tranparansi dan keterbukaan harus selalu dikedepannkan agar

berjaannya Bea Cukai sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.

Jika dilihat dari sisi pelayanan publik, Selain sebagai penegak hukum, Bea Cukai juga

berperan sebagai penyedia layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pelayanan yang

berkualitas dari Bea Cukai menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran proses impor dan

ekspor, yang pada gilirannya mempercepat arus barang dan mendorong pertumbuhan ekonomi

serta investasi di Indonesia. Kualitas pelayanan yang baik tidak hanya mencakup kecepatan dan

efisiensi dalam proses, tetapi juga transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat

dan pelaku usaha. Dengan adanya transparansi yang lebih baik dalam menetapkan tarif bea dan

cukai, serta transparansi dalam memberikan keterangan terkait penahanan dan pemeriksaan

barang yang keluar masuk, hal tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memahami

prosedur yang diperlukan dalam mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan, mengurangi

kesalahpahaman dan kesulitan yang mungkin terjadi. Selain itu, upaya untuk mengurangi

birokrasi yang berlebihan juga menjadi hal yang krusial dalam meningkatkan kualitas layanan

Bea Cukai. Dengan memperbaiki proses dan sistem, Bea Cukai dapat memberikan pelayanan

yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan

demikian, pembenahan dalam aspek pelayanan publik Bea Cukai akan memberikan dampak

positif yang signifikan bagi perkembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia secara

keseluruhan.

Kemudian dalam menaggapai kasus yang hangat diperbincangkan diberbagai media,

pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses kerja dan sistem

internal Bea Cukai. Dan hal ini harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai

pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan pelaku usaha. Melalui partisipasi aktif

dari berbagai pihak, evaluasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang

masalah yang dihadapi dan solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut. Langkah-

langkah reformasi yang diambil haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan

demokratis. Setiap tindakan yang diambil haruslah sesuai dengan hukum dan mendorong

terciptanya sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Penting bagi pemerintah untuk

menegaskan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan

publik yang berkualitas.

Selain itu, upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari Bea Cukai harus

menjadi prioritas. Langkah-langkah seperti penyederhanaan prosedur, penggunaan teknologi

informasi yang lebih canggih, dan pelatihan yang lebih intensif bagi pegawai Bea Cukai dapat

membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas lembaga ini terhadap kebutuhan masyarakat

dan pelaku usaha. Hanya dengan mengambil langkah-langkah konkret dalam peningkatan kinerja

Bea Cukai, pemerintah dapat memastikan bahwa lembaga ini dapat menjalankan tugasnya secara

efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan Bea Cukai dapat berperan secara

optimal dalam mendukung terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan bagi

seluruh masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun