Mohon tunggu...
Thaha YasinRamadhan
Thaha YasinRamadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakkan Hukum Bea Cukai, antara Tuntutan Administrasi dan Pelayanan Publik

13 Juni 2024   18:55 Diperbarui: 13 Juni 2024   19:11 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

keseluruhan.

Kemudian dalam menaggapai kasus yang hangat diperbincangkan diberbagai media,

pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses kerja dan sistem

internal Bea Cukai. Dan hal ini harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai

pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan pelaku usaha. Melalui partisipasi aktif

dari berbagai pihak, evaluasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang

masalah yang dihadapi dan solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut. Langkah-

langkah reformasi yang diambil haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan

demokratis. Setiap tindakan yang diambil haruslah sesuai dengan hukum dan mendorong

terciptanya sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Penting bagi pemerintah untuk

menegaskan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun