Mohon tunggu...
Thaha YasinRamadhan
Thaha YasinRamadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakkan Hukum Bea Cukai, antara Tuntutan Administrasi dan Pelayanan Publik

13 Juni 2024   18:55 Diperbarui: 13 Juni 2024   19:11 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

publik yang berkualitas.

Selain itu, upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari Bea Cukai harus

menjadi prioritas. Langkah-langkah seperti penyederhanaan prosedur, penggunaan teknologi

informasi yang lebih canggih, dan pelatihan yang lebih intensif bagi pegawai Bea Cukai dapat

membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas lembaga ini terhadap kebutuhan masyarakat

dan pelaku usaha. Hanya dengan mengambil langkah-langkah konkret dalam peningkatan kinerja

Bea Cukai, pemerintah dapat memastikan bahwa lembaga ini dapat menjalankan tugasnya secara

efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan Bea Cukai dapat berperan secara

optimal dalam mendukung terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan bagi

seluruh masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun