Mohon tunggu...
Thaha YasinRamadhan
Thaha YasinRamadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakkan Hukum Bea Cukai, antara Tuntutan Administrasi dan Pelayanan Publik

13 Juni 2024   18:55 Diperbarui: 13 Juni 2024   19:11 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

efisiensi dalam proses, tetapi juga transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat

dan pelaku usaha. Dengan adanya transparansi yang lebih baik dalam menetapkan tarif bea dan

cukai, serta transparansi dalam memberikan keterangan terkait penahanan dan pemeriksaan

barang yang keluar masuk, hal tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memahami

prosedur yang diperlukan dalam mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan, mengurangi

kesalahpahaman dan kesulitan yang mungkin terjadi. Selain itu, upaya untuk mengurangi

birokrasi yang berlebihan juga menjadi hal yang krusial dalam meningkatkan kualitas layanan

Bea Cukai. Dengan memperbaiki proses dan sistem, Bea Cukai dapat memberikan pelayanan

yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan

demikian, pembenahan dalam aspek pelayanan publik Bea Cukai akan memberikan dampak

positif yang signifikan bagi perkembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia secara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun