Pembangunan irigasi harus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan pangan melalui pemberdayaan petani kecil, peningkatan akses terhadap teknologi pertanian, dan pemanfaatan sumber daya lokal.
Pembangunan infrastruktur irigasi di Indonesia masih lebih menekankan pada aspek keamanan pangan daripada kedaulatan pangan. Ketergantungan pada paradigma developmentalisme menciptakan kesenjangan antara infrastruktur fisik dan kebutuhan sektor pertanian. Tanpa perlindungan terhadap lahan sawah dan perbaikan tata kelola, upaya ini berisiko menjadi investasi yang tidak efektif. Sebagaimana diingatkan oleh Rosset (2006), kedaulatan pangan hanya dapat dicapai melalui kebijakan holistik yang menempatkan petani lokal sebagai aktor utama dalam sistem pangan nasional.
Belajar dari Keberhasilan Orde Baru dalam Swasembada Pangan 1984
Pemerintah saat ini, baik di bawah Presiden Joko Widodo maupun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, semestinya dapat mengambil pelajaran dari keberhasilan swasembada pangan yang dicapai Orde Baru pada tahun 1984. Berikut rekomendasi berdasarkan keberhasilan tersebut:
1. Investasi yang Tepat Sasaran
Pemerintah Orde Baru memprioritaskan investasi langsung ke sektor pertanian, terutama pada pembangunan jaringan irigasi, subsidi pupuk, dan benih unggul. Pemerintah saat ini harus mengalokasikan anggaran ke program yang secara langsung mendukung produktivitas petani dan lahan sawah, daripada fokus pada proyek besar yang kurang relevan seperti bendungan multi-fungsi.
2. Rentang Waktu yang Realistis
Swasembada pangan 1984 dicapai dalam rentang waktu sekitar 15 tahun melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi yang berkesinambungan. Pemerintah perlu merancang target yang terukur dengan tahapan pencapaian jelas, misalnya 5 tahun untuk rehabilitasi irigasi eksisting dan 10 tahun untuk pembangunan irigasi baru yang efektif.
3. Tahapan Pencapaian yang Terencana
Intensifikasi: Peningkatan produktivitas sawah eksisting melalui penerapan teknologi pertanian, penyediaan irigasi, dan subsidi pupuk.
Ekstensifikasi: Pembukaan lahan sawah baru dengan infrastruktur pendukung yang memadai.