Pratiwi, E., Negoro, T., & Haykal, H. (2022). "Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham: Tujuan Hukum atau Metode Pengujian Produk Hukum?" Binamulia Hukum, 11(2), 177-191. DOI: 10.37893/jbh.v11i2.732.
Atmoko, D., & Syauket, A. (2022). "Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Perspektif Dampak Serta Upaya Pemberantasan." Binamulia Hukum, 11(2), 177-191. DOI: 10.37893/jbh.v11i2.732.
Nurvita, T. (2020). "Fraud Ditinjau dari Falsafah Sains dan Etika Bisnis Kasus Mega Korupsi PT ASURANSI JIWASRAYA." ESENSI: Jurnal Manajemen Bisnis, 23(1).
Parameshwara, P., & Riza, K. (2023). "Tindak Pidana Korupsi dalam Konteks Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corruption Crimes in the Context of Corporate Criminal Liability)." Jurnal Studi Multidisiplin Ilmu, 1(1), 25-34. DOI: 10.35912/jasmi.v1i1.1973.
Simanjuntak, G. F. (2023). "Ancaman Pidana Mati Perspektif Teori Retributive dan Teori Utilitarianisme di Indonesia." Pediaqu: Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 2(1). P-ISSN: 2964-7142; E-ISSN: 2964-6499.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI