Kesimpulan
     Berdasarkan dari beberapa pengertian Hadits Maudhu menurut para
ulama, dapat disimpulkan bahwa Hadits Maudhu adalah hadits yang disandarkan kepada Rasulullah shollallahualaihi wasallam secara dibuat-buat dan dusta, baik itu disengaja maupun tidak sengaja, padahal beliau tidak mengatakan, tidak melakukan dan tidak mentaqrirkannya. Hadits Maudhu bisa berupa perkataan dari seorang pemalsu, baik itu dari golongan orang biasa yang sengaja membuatnya demi kepentingan tetentu, atau para ahli hikmah, orang zuhud, bahkan Israiliyyat. Selain itu bisa juga merupakan kesalahan rawi dalam periwayatan dengan syarat dia mengetahui kesalahan itu namun dia membiarkannya. Kemunculan hadits-hadits palsu berawal dari terjadinya fitnah di dalam tubuh Islam. Dimulai dengan terbunuhnya para khalifah sebelum Ali bin Abi Thaalib rodliyallahuanhum, dilanjutkan dengan perseteruan yang semakin memuncak antara kelompok taashub Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Sehingga terpecahlah islam menjadi beberapa golongan, yang mana sebagian kaum muslimin yang berselisih ini ingin menguatkan kelompok dan golongan mereka masing-masing dengan al- Quran dan al-Hadits. Dikarenakan mereka tidak menemukan teks yang tegas yang mengukuhkan pendapatnya masing-masing, karena banyaknya pakar al- Quran dan al-Hadits pada saat itu, akhirnya sebagian diantara mereka membuat hadits-hadits yang disandarkan kepada Rasulullah shollallahualaihi wasallam untuk mendukung golongan masing-masing. Kaidah-kaidah yang telah ditetapkan para ulama hadits sebagai dasar memeriksa benar tidaknya suatu hadits dan untuk mengetahui mana yang shahih dan mana yang maudhu secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu dilihat dari sudut pandang matan dan sanad. Oleh karena itu para ulama hadits tidak mencukupkan dengan memperhatikan sanad hadits saja, bahkan juga mereka memperhatikan matannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H