Mohon tunggu...
TBIO 1 Santi
TBIO 1 Santi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Khas Jember

Tadris Biologi 1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemunculan Hadist Maudu' dan Faktor yang Melatarbelakanginya

26 Mei 2022   20:40 Diperbarui: 26 Mei 2022   20:56 3041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dan benar saja, al-Mahdi pun memberikan uang sebanyak 10.000 dirham (kepingan perak). Namun setelah Ghiyats itu pergi, al-Mahdi berkata:

"Sungguh aku mengetahui bahwa orang itu seorang pendusta atas diri Rasulullah Saw."

Lalu al-Mahdi menyuruh orang untuk menyembelih burung merpati itu.

Untuk menyelamatkan hadits Nabi SAW, ulama hadits menyusun berbagai kaidah hadits, di antaranya yaitu :

1. Meneliti penyandaran hadits. Para sahabat dan tabiin tidak sembarangan mengambil hadits dari seseorang.

2. Memilih perawi-perawi hadits yang terpecaya. Para ulama menanyakan hadits-hadits yang dipandang kabur atau tidak jelas asal-usulnya.

3. Studi kritik rawi, yang tampaknya lebih dikonsentrasikan pada sifat kejujuran atau kebohongannya.

4. Menyusun kaidah-kaidah umum untuk meneliti hadits-hadits tersebut.

         Para ulama telah merumuskan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan untuk mengetahui hadist sahih, hasan ataupun dha`if, mereka juga menentukan ciri-ciri untuk mengetahui kemaudhu`an suatu hadist. Ciri-ciri ini dapat diketahui melalui sanad atau matan.

1. Ciri-ciri hadist maudhu` pada sanad

         Berhubungan dengan masalah ini, ulama telah mengemukakan beberapa cara untuk mengetahui hadist maudhu` berdasarkan pada perawi- perawinya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun