Mohon tunggu...
Politik

Duel Jokowi pada Problematika Listrik

18 Juni 2016   17:32 Diperbarui: 18 Juni 2016   17:49 31027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi Tertawa Gembira Melihat Salah Satu Progress Pembangunan Pembangkit Listrik (Sumber Gambar Kompas)

Tarif beli listrik PLTMH yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2015 (Permen ESDM 19/2015) yang terbit Mei 2015 lalu dianggap masih terlalu mahal oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLN pun akhirnya menerbitkan Surat Edaran No 0497/REN.01.01/DITREN/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Harga Listrik PLTMH yang diklaim bisa menyelamatkan keuangan PLN.

Padahal menurut Sudirman, volume pasokan listrik yang dihasilkan oleh PLTMH kecil sekali dan rata-rata hanya berkapasitas di bawah 10 megawatt (MW). Jika ditotal seluruh Indonesia, pasokan listrik dari PLTHM hanya mencapai 78 MW.

"Artinya kalau dibandingkan dengan kapasitas terpasang PLN sekarang, pasokan listrik PLTMH hanya 0,125%, jadi signifikansi dari PLTMH kecil sekali. Maka, meributkan seolah PLTMH akan membuat PLN kerepotan secara keuangan itu isu yang membohongi masyarakat. Kasian itu, 0,125%," ujar Sudirman pada hari Selasa (7/6) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Disini sebenarnya Sudirman Said sedang memperjuangkan siapa? Memperjuangkan kepentingan listrik nasional atau kepentingan bisnis Kalla Grup. 

Soal tingginya harga PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) antara Sudirman Said dengan PLN belum juga mencapai titik temu. Kabar terakhir, KPK mulai masuk dlm case ini, untuk melihat lebih jauh proses penetapan serta kewajaran harga (feed in tarif/FIT) PLTMH oleh ESDM. Ketika BI mengeluarkan aturan untuk menggunakan rupiah dalam seluruh transaksi di dalam negeri, ESDM malah menetapkan FIT dalam USD. 

Ketika upaya-upaya efisiensi pada Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN dilakukan semaksimal mungkin untuk menurunkan subsidi dari Pemerintah, ESDM malah menaikan FIT hampir 150% utk PLTMH yg sudah beroperasi lebih dari 9 tahun yang mungkin sudah balik modal. Hal ini akan meningkatkan subsidi yang akan diberikan kepada para pengusaha. 

Konyolnya Sudirman Said menyatakan bahwa kenaikan FIT tersebut untuk membantu UMKM. Membangun PLTMH memerlukan dana investasi puluhan milyar, yang tentu saja tidak termasuk kategori UMKM.

Lantas siapa yang mendorong kenaikan harga ini? Kenaikan FIT ini dipicu dari surat Wapres ke ESDM yang meminta kenaikan FIT PLTMH. Group Kalla memang menguasai bisnis Hydro Power of negeri ini. Dorongan berikutnya  adalah dari Asosiasi PLTMH.

Sudah jadi rahasia umum bhw para Pengurus Asosiasi PLTMH tersebut mempunyai banyak PLTMH. Fakta lapangan Ijin-ijin PLTMH dari PemProv sudah sulit dicari, karena sudah diborong oleh segelintir pengembang PLTMH. Ijin ini kemudian diperdagangkan. Dg kenaikan FIT, harga ijin tersebut meningkat, konon kabarnya saat ini berharga senilai Rp. 3 Milyar. Ini makin menguatkan pendapat bahwa para pengusaha ini bukan merupakan UMKM. Lantas, kenapa mereka diberikan subsidi dari APBN?. Inilah letak ketidakadilannya. Pemerintah akan mengurangi subsidi untuk pelanggan 900 MVA, tapi malah menaikan subsidi untuk para pengusaha PLTMH.

Sebagai perbandingan FIT PLTMH di negara lain rata rata USD 6 / kwh, bahkan utk kapasitas > 2 MW FIT nya sekitar USD 4,5 / kwh, tapi di Indonesia USD 12 / kwh.

Jadi ketika Sudirman Said menyatakan 0,125% itu sedikit, percayalah itu adalah penggarongan duit negara untuk diberikan kepada sejumlah kroni. Keterlaluan benar Sudirman Said...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun