Mohon tunggu...
Syanando Adzikri
Syanando Adzikri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Ingin mencari dan menshare ilmu + gagasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Kebijakan Umar Bin Abdul Aziz dalam Pemerintahan

14 Juli 2024   06:30 Diperbarui: 14 Juli 2024   06:30 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Membangun warung-warung dan pusat penerimaan tamu di pelosok negeri, dengan fasilitas gratis, seperti: Penyediaan transportasi, Tour Guide, penginapan, hingga ongkos perjalanan jika pelancong kehabisan bekal.

- Memberikan bonus (hadiah) kepada para pejuang, baik orang Arab, maupun bangsa lainnya, secara adil.

- Alokasi dana khusus bagi para penderita penyakit akut yang sulit disembuhkan, dan disamakan dengan tunjangan orang-orang yang sehat.

- Mendirikan dapur umum bagi fakir miskin dan musafir.

- Menyalurkan kelebihan zakat untuk kepentingan masyarakat, seperti pelunasan hutang dan dana pernikahan bagi bujang-bujang yang masih memiliki kekurangan finansial.

- Memberikan bantuan dana Haji.

Membeli budak-budak dan kemudian dimerdekakan.

- Memperbaiki nasib para narapidana, dengan membedakan tempat penahanan sesuai kejahatannya, dan memberikan kebutuhan pokok para mereka, seperti selimut, pakaian dll. Hingga mempedulikan nasib anak istri narapidana dengan memberikan mereka nafkah.

- Jaminan negara bagi bansos kebutuhan pokok setiap warga negara.

Kebijakan Bidang Dakwah Islam 

- Mengadakan diplomasi dan mengirimkan surat kepada duta atau pembesar negara lain untuk mengenalkan dan mengajak masuk Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun