Mohon tunggu...
Syanando Adzikri
Syanando Adzikri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Ingin mencari dan menshare ilmu + gagasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Kebijakan Umar Bin Abdul Aziz dalam Pemerintahan

14 Juli 2024   06:30 Diperbarui: 14 Juli 2024   06:30 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Mengadakan Waskat (kontrol atau pengawasan ketat) terhadap para pejabat dan pegawai pemerintah.

- Menaikkan gaji para pejabat dan pegawai pemerintah secara layak, agar terjadi korupsi dan kolusi.

- Melarang aparatur negara berlaku sewenang-wenang dan menghukum dengan hukuman yang tidak berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah.

- Mempedulikan masalah zakat.

- Membebaskan ahli Dzimmah (warga negara non Muslim) dari pembayaran pajak.

Kebijakan sosial 

- Memberikan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai janin hingga orang tua renta, baik yang Muslim maupun bukan.

- Menyalurkan zakat orang kaya kepada daerah yang membutuhkan. Jika lebih, maka akan digunakan untuk kepentingan umum, dan jika kurang, akan ditambah oleh pemerintah pusat.

-Tidak menghapus pemberian seseorang karena kewafatannya, namun memindahkan bagian tersebut kepada ahli warisnya.

- Menyamakan hak para budak dan orang merdeka.

- Menanggung hidup biaya anak-anak dan janda-janda yang ditinggal wafat suaminya berjuang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun