- Mengisi Baitul Mal dari hasil penghasilan negara, juga dari kekayaan para pejabat yang korup. Dan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Menghapus pajak yang telah membelenggu rakyat, terutama kepada kelas menengah kebawah.
- Memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak terdzalimi oleh aparatur negara.
- Menekankan aparatur negara untuk menghormati dan melayani segala keperluan rakyat.
- Memakmurkan negara dengan memanfaatkan lahan dan memperbaiki fasilitas umum.
- Memilih aparatur dan pejabat negara yang adil, jujur, bersih, dan anti korupÂ
Kebijakan Reformasi PolitikÂ
- Memecat sebagian besar pejabat di masa pemerintahan Sulaiman bin Abdul Malik, dengan mengganti pos-pos penting dalam bidang peradilan, lembaga zakat, perpajakan, militer, kementerian san kesekretariatan negara, serta gubernur wilayah, dengan pegawai yang terkenal jujur, loyal, terhadap visi dan misi politiknya.
- Melarang para pejabat pemerintah melakukan praktik bisnis untuk kepentingan pribadi. Agar tidak bercampur antara kepentingan pemerintah dan pribadi, hingga membuka peluang kedzaliman.
- Melarang pejabat menerima hadiah dan upeti, dan berfoya-foya menghamburkan kekayaan negara.
- Melarang pejabat untuk memanfaatkan fasilitas negara untuk pribadi.