Mohon tunggu...
Syanando Adzikri
Syanando Adzikri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Ingin mencari dan menshare ilmu + gagasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Kebijakan Umar Bin Abdul Aziz dalam Pemerintahan

14 Juli 2024   06:30 Diperbarui: 14 Juli 2024   06:30 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Zuhud, wara', alim, ketakwaannya sangat menonjol dari seluruh pejabat dan keluarga Bani Umayyah.

Pada saat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik wafat pada tahun 99 H, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khalifah selanjutnya. Dan beliau sama sekali tidak mempunyai ambisi untuk memegang jabatan tersebut. Hingga akhirnya beliau menyerahkan kepada pilihan rakyat, dan mereka pun setuju agar beliau mengambil jabatan tersebut sebagai pembantu rakyat.

Disaat menjadi Khalifah, Umar bin Abdul Aziz sangat berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan dengan waktu yang singkat., yaitu kurang dari 2 setengah tahun (99-101 H). Adapun kesuksesan beliau dalam menjalankan pemerintahan antara lain:

Kebijakan Al-Inqilab Asy- Syakhshiyyah (Perombakan Total Kepribadian)

- Menyerahkan urusan pergantian pemimpin ke tangan rakyat melalui musyawarah.

- Mengutamakan hidup yang sederhana tanpa menggunakan fasilitas negara, dan lebih memilih fasilitas pribadi yang sederhana.

- Menyerahkan aset-aset pribadi yang berlebihan kepada Baitul Mal (Kas Negara).

- Berusaha maksimal untuk tidak memakai haknya dari Baitul Mal, kecuali disaat kondisi kepepet.

Kebijakan Terhadap Keluarga Bangsawan 

- Memeriksa kekayaan keluarganya sendiri dan para pejabat, baik berupa harta dan aset-aset penting lainnya. Nantinya kekayaan tersebut akan dihibahkan ke Baitul Mal. Jika ada yang menolak, maka akan dilakukan perampasan aset.

Kebijakan Reformasi Ekonomi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun