- Zuhud, wara', alim, ketakwaannya sangat menonjol dari seluruh pejabat dan keluarga Bani Umayyah.
Pada saat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik wafat pada tahun 99 H, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khalifah selanjutnya. Dan beliau sama sekali tidak mempunyai ambisi untuk memegang jabatan tersebut. Hingga akhirnya beliau menyerahkan kepada pilihan rakyat, dan mereka pun setuju agar beliau mengambil jabatan tersebut sebagai pembantu rakyat.
Disaat menjadi Khalifah, Umar bin Abdul Aziz sangat berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan dengan waktu yang singkat., yaitu kurang dari 2 setengah tahun (99-101 H). Adapun kesuksesan beliau dalam menjalankan pemerintahan antara lain:
Kebijakan Al-Inqilab Asy- Syakhshiyyah (Perombakan Total Kepribadian)
- Menyerahkan urusan pergantian pemimpin ke tangan rakyat melalui musyawarah.
- Mengutamakan hidup yang sederhana tanpa menggunakan fasilitas negara, dan lebih memilih fasilitas pribadi yang sederhana.
- Menyerahkan aset-aset pribadi yang berlebihan kepada Baitul Mal (Kas Negara).
- Berusaha maksimal untuk tidak memakai haknya dari Baitul Mal, kecuali disaat kondisi kepepet.
Kebijakan Terhadap Keluarga BangsawanÂ
- Memeriksa kekayaan keluarganya sendiri dan para pejabat, baik berupa harta dan aset-aset penting lainnya. Nantinya kekayaan tersebut akan dihibahkan ke Baitul Mal. Jika ada yang menolak, maka akan dilakukan perampasan aset.
Kebijakan Reformasi EkonomiÂ