Mohon tunggu...
Achmad Suhawi
Achmad Suhawi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Politisi Pengusaha

MENGUTIP ARTIKEL, Harap Cantumkan Sumbernya....! "It is better to listen to a wise enemy than to seek counsel from a foolish friend." (LEBIH BAIK MENDENGARKAN MUSUH YANG BIJAK DARIPADA MEMINTA NASEHAT DARI TEMAN YANG BODOH)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Adat sebagai Konstruksi Jati Diri Bangsa

16 Januari 2022   16:13 Diperbarui: 16 Januari 2022   16:26 1224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

  1. Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rakhmat, Komunikasi Antarbudaya : Panduan Berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2009.
  2. Khaeron Sirin, "Fikih Perkawinan di Bawah Umur", www.ptiq.ac.id, diakses tanggal 23 Januari 2009
  3. Munir Fuady, Sosiologi Hukum Kontemporer "Interaksi Hukum, Kekuasaan, dan Masyarakat", Jakarta: Kencana, 2011.
  4. Munir Fuady, Teori-Teori Besar (Grand Theory) Dalam Hukum, Jakarta: Kencana Prennamdeia Group, 2013.
  5. R. Supomo, Bab -- Bab Tentang Hukum Adat, Penerbitan Universitas, 1963
  6. Sudikno Mertokusumo, Teori Hukum, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2011.
  7. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria
  8. Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan
  9. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
  10. Undang -- undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  11. https://law.unja.ac.id/keberadaan-hukum-adat-dalam-sistem-hukum-indonesia/ mengakses pada tanggal 5 Nopember 2021.
  12. https://hukum.uma.ac.id/2021/01/31/hukum-adat-adalah/, diakses pada tanggal 5 Nopember 2021
  13. https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4fcc4bee2ae6f/berhak-atau-tidaknya-mendapatkan-waris-dari-orang-tua-tugas-hk-waris-adat- , diakses tanggal 10 Nopember 2021.
  14. http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/876, diakses pada tanggal 16 Nopember 2021

*** Tulisan Disampaikan kepada DPP PA GMNI pada Tahun 2021

***---***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun