1. Misi Politik
Misi politik ini secara singkat sudah digambarkan padan ulasan sebelumnya. Gereja pertama-tama mengakui diri sebagai institusi ilahi karena berasal dari Allah melalui Yesus Putra-Nya dan mengarahkan manusia pada kehidupan yang akan datang (eskatologis).Â
Sekalipun demikian gereja tetap merupakan bagian dari dunia karena ia sendiri telah hadir dan berjalan bersama manusia dalam sejarahnya.Â
Keterlibatan gereja dalam politik merupakan salah satu bentuk kongkrit gereja peziarah yang bersama dengan orang lain menaglami nasib yang sama (bdk.GS. 40).
Keterlibatan dalam politik perlu diartikan secara khas. Pertama, bila dilihat dari segi politik umum, maka Gereja terlibat sepenuhnya dalam dunia politik.Â
Contoh, kebijakan-kebijakan politik yang bertujuan baik tidak pernah dilarang gereja untuk dipraktekan oleh anggotanya. Gereja terus mendorong anggotanya terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kebijakan politik yang bertujuan untuk kebaikan bersama.
Sedangkan dalam praksis politik praktis, gereja memberikan batasan-batasa faktual. Hukum Kanon tidak memperkenankan kaum tertahbis dan kaun religius manapun untuk terlibat di dalamnya (kan. 287, 2). Ini hanya berlaku untuk kaum tertahbis dan hidup bakti, sedangkan awan tidak.
Politisi-politisi Katolik dalam konteks Indonesia terus didorong gereja untuk tetap menggunakan semangat Injil dalam tata laksana politik nasional. Politik katolik dituntut menjadi garam dan ragi kebaikan.Â
Gereja Indonesia mengharapkan kiprah politisi Katolik dapat kembali mengangkat martabat luhur politik Indonesia yang telah tercoreng dengan berbagai persoalan.
Lewat peran serta para politisi Katolik Gereja terus mendorong agar kebijakan-kebijakan politik harus berpihak pada mereka yang lemah.Â
Dengan demikian harapan gereja adalah bagaimana semangat Injili juga memasuki dunia politik. Politik sebagai perwujutan aspek sosialita manusia diharapkan mampu menjadi wadah menabur kebaikan.