Mohon tunggu...
Sobary Arman
Sobary Arman Mohon Tunggu... Tentara - TNI

Menulis dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peran Historis Kepulauan Natuna Guna Mencegah Ancaman di Laut Cina Selatan atas Klaim Tiongkok

13 Mei 2024   09:10 Diperbarui: 13 Mei 2024   09:15 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Arsip Nasional Republik Indonesia)

   

Arsip Nasional Repulik Indonesia
Arsip Nasional Repulik Indonesia

(Gambar 8)

            Namun, sebelum dilaksanakannya KMB di Denhag ternyata terlebih dahulu B.F.O seluruhnya melaksankan pertemuan yang dinamakan Konperensi Inter-Indonesia yang dipimpin Muhammad Hatta dengan menghasilkan beberapa kesepakatan termasuk di dalamnya setujunya para B.F.O ini bergabung dengan Republik Indonesia Serikat (Gambar 8).

 

            Setelah Indonesia merdeka demi menjaga kedaulatannya Indonesia secara sah mendaftarkan Natuna Ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 18 Mei 1965 dan termasuk dalam Provinsi Kepulauan Riau, dengan demikian dunia internasional mengakui bahwasannya Pulau Natuna milik Indonesia.

 

B. Deklarasi Djuanda

 

Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi liberal dengan pemerintahan parlementer yakni pada tahun 1950-1959 tercata ada tujuh kabinet yang menjalankan roda pemerintahan dan Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya merupakan kabinet terakhir pada demokrasi parlementer. Pada awal masa kerjanya mempunyai dan menentukan lima program yang disebut sebagai pancakarya yang meliputi Pertama, membentuk dewan nasional, Kedua normalisasi keadaan Republik Indonesia, Ketiga melanjutkan pembatalan KMB, Keempat memperjuangkan Irian Barat, Kelima mempercepat pembangunan.[13]

 

Program kerja tersbut kemudian diuraikan kembali menjadi beberapa kebijakan yang mana salah satunya tentang kebijakan politik di sektor maritim yakni yang biasa kita kenal denga Deklarasi Djuanda yang dikeluarkan paa tanggal 13 Desember 1957 yang mengatur kebijakan tentang batas wilayah laut Indonesia, hal ini dilakukan untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara kesatuan dan juga untuk merubah batas laut teritori Indonesia.[14]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun