Â
(Gambar 8)
      Namun, sebelum dilaksanakannya KMB di Denhag ternyata terlebih dahulu B.F.O seluruhnya melaksankan pertemuan yang dinamakan Konperensi Inter-Indonesia yang dipimpin Muhammad Hatta dengan menghasilkan beberapa kesepakatan termasuk di dalamnya setujunya para B.F.O ini bergabung dengan Republik Indonesia Serikat (Gambar 8).
Â
      Setelah Indonesia merdeka demi menjaga kedaulatannya Indonesia secara sah mendaftarkan Natuna Ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 18 Mei 1965 dan termasuk dalam Provinsi Kepulauan Riau, dengan demikian dunia internasional mengakui bahwasannya Pulau Natuna milik Indonesia.
Â
B. Deklarasi Djuanda
Â
Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi liberal dengan pemerintahan parlementer yakni pada tahun 1950-1959 tercata ada tujuh kabinet yang menjalankan roda pemerintahan dan Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya merupakan kabinet terakhir pada demokrasi parlementer. Pada awal masa kerjanya mempunyai dan menentukan lima program yang disebut sebagai pancakarya yang meliputi Pertama, membentuk dewan nasional, Kedua normalisasi keadaan Republik Indonesia, Ketiga melanjutkan pembatalan KMB, Keempat memperjuangkan Irian Barat, Kelima mempercepat pembangunan.[13]
Â
Program kerja tersbut kemudian diuraikan kembali menjadi beberapa kebijakan yang mana salah satunya tentang kebijakan politik di sektor maritim yakni yang biasa kita kenal denga Deklarasi Djuanda yang dikeluarkan paa tanggal 13 Desember 1957 yang mengatur kebijakan tentang batas wilayah laut Indonesia, hal ini dilakukan untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara kesatuan dan juga untuk merubah batas laut teritori Indonesia.[14]