Mohon tunggu...
SITI KHORIDATUL BAHIYA
SITI KHORIDATUL BAHIYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi- NIM 55523110047-Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana -Pajak Internasional - Dosen: Prof Dr, Apollo, M.Si.AK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Metode AWD dan AWK Pada Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda

10 Desember 2024   15:59 Diperbarui: 10 Desember 2024   15:59 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PPT Prof. Apollo (2024)

Dalam era globalisasi, kegiatan ekonomi lintas negara semakin berkembang, sehingga menimbulkan tantangan dalam sistem perpajakan internasional. Salah satu isu utama adalah penghindaran pajak berganda, yaitu situasi di mana suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali oleh dua negara yang berbeda. Untuk mengatasi masalah ini, negara-negara mengadopsi Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (Double Taxation Avoidance Agreements atau tax treaties). Namun, di balik manfaatnya, tax treaty juga berpotensi disalahgunakan melalui praktik seperti treaty shopping, di mana wajib pajak memanfaatkan celah hukum dalam tax treaty untuk menurunkan beban pajaknya secara tidak adil. Hal ini memunculkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara mendorong investasi dan melindungi basis pajak domestik.

Treaty shopping adalah praktik yang dilakukan oleh wajib pajak untuk memanfaatkan ketentuan dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) secara tidak sah, biasanya dengan menggunakan entitas perantara (conduit companies) di negara yang memiliki perjanjian pajak yang menguntungkan. Tujuan utamanya adalah mengurangi beban pajak global tanpa adanya kegiatan ekonomi yang nyata di negara tersebut.

Metode AWD (Analisis Wacana Diskursif) dan AWK (Analisis Wacana Kritis)

Kedua metode ini terinspirasi oleh pemikiran Paul-Michel Foucault, seorang filsuf Prancis yang dikenal dengan kajian wacananya, terutama dalam hal hubungan antara kekuasaan, pengetahuan, dan praktik sosial. Meskipun berakar dari pemikiran yang sama, AWD dan AWK memiliki fokus dan pendekatan yang sedikit berbeda. 

1. Analisis Wacana Diskursif (AWD)
AWD adalah metode yang menekankan pada analisis bagaimana wacana (discourse) diciptakan, diproduksi, dan digunakan dalam suatu konteks sosial tertentu. Fokusnya adalah pada struktur bahasa dan bagaimana bahasa menciptakan realitas sosial.

Foucault memandang wacana sebagai cara masyarakat mengorganisasi pengetahuan dan praktik sosial. Dalam AWD, hal ini diterjemahkan sebagai analisis terhadap apa yang bisa dikatakan dan apa yang tidak bisa dikatakan dalam suatu konteks tertentu.

2. Analisis Wacana Kritis (AWK)
AWK adalah metode yang berfokus pada bagaimana wacana mencerminkan dan memperkuat struktur kekuasaan serta dominasi dalam masyarakat. Pendekatan ini bersifat normatif, yakni bertujuan untuk mengungkap ketidakadilan sosial dan mengadvokasi perubahan.

Foucault menekankan hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan, serta bagaimana keduanya digunakan untuk mengontrol masyarakat. AWK mengambil konsep ini dan menyoroti bagaimana wacana tertentu bisa menindas kelompok yang kurang berkuasa.

Perbedaan Utama AspekAWD (Analisis Wacana Diskursif)AWK (Analisis Wacana Kritis) 

FokusBagaimana wacana dibentuk dan diproduksiBagaimana wacana mencerminkan dan memperkuat kekuasaan TujuanMemahami konstruksi sosial wacana Mengkritik dan meruntuhkan ketidakadilan sosial NetralitasCenderung deskriptifCenderung normatif dan emansipatoris Hubungan dengan KekuasaanTidak selalu menekankan aspek kekuasaanBerpusat pada analisis kekuasaan dan dominasi.

Filosofis tentang Paul-Michel Foucault

Paul-Michel Foucault (1926--1984) yang Lahir: 15 Oktober 1926, di Poitiers, Prancis. Adalah seorang filsuf, sejarawan, teoretikus sosial, dan kritikus sastra asal Prancis yang dikenal sebagai salah satu pemikir paling berpengaruh di abad ke-20. Pemikirannya sering dikaitkan dengan gerakan strukturalisme dan post-strukturalisme, meskipun ia sendiri menolak dilabeli demikian. Foucault mengeksplorasi hubungan antara kekuasaan, pengetahuan, dan bagaimana keduanya memengaruhi cara masyarakat mengorganisasi kehidupan.

Pemikiran utama Foucalt yaitu tentang Kekuasaan dan Pengetahuan:
Foucault menyoroti bahwa kekuasaan tidak hanya diterapkan melalui paksaan, tetapi juga melalui produksi dan kontrol pengetahuan. Ia memperkenalkan konsep bahwa "pengetahuan adalah kekuasaan," di mana institusi (seperti sekolah, rumah sakit, dan penjara) menciptakan wacana untuk mengatur perilaku individu dan masyarakat.

1. WACANA 

Menurut Foucault, wacana adalah kumpulan praktik yang menghasilkan pengetahuan tertentu dalam masyarakat. Wacana menentukan apa yang bisa dikatakan, dipikirkan, dan dilakukan dalam suatu konteks tertentu. Ia melihat wacana sebagai alat untuk:

  • Mendefinisikan dan Melarang: Mengatur apa yang bisa dikatakan dan apa yang dianggap tabu.
  • Membagi dan Menolak: Mengarahkan posisi subjek dan menyingkirkan alternatif lain.
  • Membedakan Kebenaran dan Kebohongan: Wacana sering kali menghasilkan kriteria "benar" dan "salah" berdasarkan otoritas tertentu.


2. Kekuasaan (Power)

Foucault memahami kekuasaan tidak hanya sebagai sesuatu yang represif (mengendalikan dengan kekerasan), tetapi juga sebagai sesuatu yang produktif---menghasilkan pengetahuan dan membentuk norma-norma sosial. Kekuasaan beroperasi melalui institusi, wacana, dan hubungan sehari-hari.

  • Kekuasaan Melahirkan Kebenaran: Siapa pun yang mengontrol wacana atau episteme akan mengontrol "kebenaran" yang diterima oleh masyarakat.
  • Melanggengkan Kekuasaan: Pengetahuan yang dihasilkan oleh wacana digunakan untuk mempertahankan sistem kekuasaan yang ada.

3. Episteme

Konsep episteme merujuk pada kerangka pengetahuan yang mendominasi suatu periode sejarah tertentu. Dalam setiap episteme, ada aturan yang tak terlihat yang menentukan apa yang bisa disebut sebagai ilmu pengetahuan, kebenaran, atau fakta. Misalnya:

  • Pada Abad Pertengahan, episteme dikendalikan oleh dogma agama.
  • Pada era modern, sains dan rasionalitas menjadi landasan episteme.

4. Dampak dari Kontrol Wacana

  • Menentukan Norma Sosial: Wacana membentuk apa yang dianggap benar atau salah, patut atau tidak patut.
  • Mengontrol Subjektivitas: Wacana mengatur bagaimana individu melihat diri mereka sendiri dan orang lain.
  • Melestarikan Ketimpangan: Melalui kontrol wacana, pihak yang berkuasa dapat mempertahankan dominasi mereka.

Sumber: PPT Prof. Apollo (2024)
Sumber: PPT Prof. Apollo (2024)

Dalam pendekatan  Paul-Michel Foucault dalam analisis wacana: Arkeologi dan Genealogi, yang sering digolongkan ke dalam metode Wacana Kritis. Berikut adalah penjelasan masing-masing metode:

1. Arkeologi

  • Arkeologi berfokus pada struktur wacana di suatu periode tertentu. Foucault mencoba:
    Mengungkap unsur terdalam dan tersembunyi: Memahami pola pikir dan asumsi mendasar di balik wacana yang mendominasi suatu periode sejarah.
  • Membandingkan kebenaran dalam wacana: Melihat bagaimana "kebenaran" diproduksi oleh wacana tertentu di berbagai konteks sejarah.

Metode ini seperti "menggali lapisan sejarah" untuk menemukan aturan atau kerangka yang tak terlihat, tetapi menentukan bagaimana pengetahuan dan kekuasaan bekerja.

2. Genealogi

Genealogi melangkah lebih jauh dari arkeologi. Pendekatan ini mencari asal-usul dan motif di balik terbentuknya wacana tertentu. Fokus utamanya adalah:

  • Menemukan variabel tersembunyi: Termasuk kepentingan, motif, dan kekuasaan yang terlibat dalam pembentukan wacana.
  • Menyelidiki sebab-sebab perubahan: Menggali mengapa dan bagaimana suatu wacana berubah dari waktu ke waktu, termasuk konflik atau ketegangan di dalamnya.

Genealogi mengungkap bahwa wacana bukanlah sesuatu yang netral, melainkan sering kali terkait dengan kepentingan kekuasaan tertentu.

Dua metode ini membantu menganalisis bagaimana wacana bekerja untuk:

1.Membentuk kebenaran dan norma dalam masyarakat.

2.Mempertahankan atau menantang kekuasaan yang ada.

Pendekatan kritis ini sangat berguna untuk memahami fenomena sosial, termasuk politik, budaya, dan hukum, dengan mempertanyakan asumsi-asumsi mendasar yang diterima sebagai "normal."

Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda 

Definisi Treaty Shopping

Treaty Shopping adalah praktik yang dilakukan oleh individu atau perusahaan untuk mengambil keuntungan dari ketentuan dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (Double Taxation Agreement atau DTA) antara dua negara, meskipun mereka tidak sepenuhnya memenuhi syarat sebagai penduduk di salah satu negara yang bersangkutan.

Praktik ini biasanya melibatkan pendirian entitas atau perusahaan di negara tertentu yang memiliki perjanjian pajak yang lebih menguntungkan (tax treaty), dengan tujuan mengurangi kewajiban pajak secara tidak adil.

Contoh Treaty Shopping


1.Royalti dan Dividen: Perusahaan A berbasis di negara X (dengan pajak tinggi) mendirikan anak perusahaan di negara Y (dengan pajak rendah dan memiliki perjanjian pajak dengan negara Z). Anak perusahaan ini kemudian menerima royalti atau dividen dari negara Z dengan tarif pajak yang lebih rendah berdasarkan perjanjian pajak antara Y dan Z.
2.Penyalahgunaan Negara Perantara: Perusahaan mendirikan kantor pusat di negara dengan perjanjian pajak yang menguntungkan untuk mengurangi pajak yang harus dibayar di negara asal atau negara tempat operasi bisnis.

Dampak Treaty Shopping
1.Bagi Negara Sumber (Source Country):
  Potensi kehilangan pendapatan pajak karena tarif pajak yang lebih rendah diterapkan berdasarkan DTA.
2.Bagi Negara Mitra (Treaty Partner):
   Risiko penyalahgunaan perjanjian pajak oleh pihak yang tidak seharusnya memenuhi syarat.
3.Secara Global:
   Mendorong persaingan pajak yang tidak sehat dan menciptakan ketimpangan dalam sistem perpajakan internasional.

Definisi Penghindaran Pajak Berganda

Penghindaran Pajak Berganda adalah mekanisme yang digunakan untuk mencegah pemajakan ganda atas penghasilan yang sama oleh dua atau lebih yurisdiksi pajak. Hal ini sering kali diatur melalui Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Double Taxation Avoidance Agreement (DTAA) antara negara-negara. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan mendorong perdagangan serta investasi lintas negara.

Mengapa Pajak Berganda Terjadi?

Pajak berganda biasanya terjadi karena:
1.Pemajakan Berdasarkan Sumber Penghasilan: Negara tempat penghasilan diperoleh (source country) mengenakan pajak atas penghasilan tersebut.
2.Pemajakan Berdasarkan Domisili: Negara tempat tinggal atau domisili wajib pajak (residence country) juga mengenakan pajak atas penghasilan global wajib pajak tersebut.

Sebagai contoh:
*Perusahaan atau individu yang memperoleh penghasilan di negara A, tetapi berkedudukan di negara B, dapat dikenakan pajak oleh kedua negara.

Metode Penghindaran Pajak Berganda

Ada dua pendekatan utama yang digunakan:
1.Metode Kredit Pajak (Tax Credit):

  • Pajak yang dibayar di negara sumber dapat dikreditkan terhadap pajak yang harus dibayar di negara domisili.
  • Contoh: Jika pajak di negara sumber adalah 15% dan pajak di negara domisili adalah 20%, maka wajib pajak hanya perlu membayar selisih 5% di negara domisili.


2.Metode Pembebasan Pajak (Tax Exemption):

  • Negara domisili memberikan pembebasan pajak atas penghasilan yang sudah dikenai pajak di negara sumber.

Perbedaan dengan Penghindaran Pajak Ilegal

  • Penghindaran Pajak Berganda: Dilakukan secara legal melalui P3B untuk menghindari pemajakan ganda yang tidak adil.
  • Penghindaran Pajak Ilegal: Melibatkan praktik tidak sah, seperti penyembunyian pendapatan atau manipulaTujuan Penghindaran Pajak Berganda.

Penerapan AWD dan AWK pada topik treaty shopping dan penghindaran pajak berganda.

Penerapan Analisis Wacana Diskursif (AWD) dan Analisis Wacana Kritis (AWK) pada topik treaty shopping dan penghindaran pajak berganda dapat membantu memahami bagaimana wacana ini dikonstruksi, digunakan, serta bagaimana kekuasaan dan kepentingan bekerja dalam sistem perpajakan internasional.

1. Penerapan AWD pada Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda

Analisis Wacana Diskursif (AWD) berfokus pada bagaimana wacana terbentuk melalui teks, dokumen, dan pernyataan formal. Dalam konteks treaty shopping dan penghindaran pajak berganda, AWD dapat digunakan untuk:

a. Menelaah Dokumen Perjanjian Pajak (P3B)

  • Teks dalam P3B: Analisis bagaimana terminologi, seperti "penduduk yang berhak atas manfaat perjanjian," dirumuskan. Apakah ada ambiguitas atau celah yang memungkinkan penyalahgunaan seperti treaty shopping?
  • Struktur Hukum: Analisis bagaimana klausul-klausul, seperti Limitation on Benefits (LOB) atau Principal Purpose Test (PPT), diimplementasikan untuk mencegah penghindaran pajak.

b. Wacana Resmi Pemerintah dan Lembaga Pajak

  • Meneliti pernyataan dari pemerintah atau otoritas pajak tentang penghindaran pajak berganda. Misalnya, apakah wacana yang digunakan lebih cenderung untuk menarik investasi asing atau mencegah penyalahgunaan perjanjian pajak?
  • Perbedaan narasi antara negara maju dan berkembang dalam merancang perjanjian pajak.

c. Perbandingan Antar Negara

  • Membandingkan perjanjian pajak antarnegara (misalnya, negara maju vs. negara berkembang). AWD dapat menunjukkan ketimpangan dalam negosiasi P3B yang sering menguntungkan negara dengan posisi ekonomi atau politik lebih kuat.

2. Penerapan AWK pada Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda

Analisis Wacana Kritis (AWK) lebih fokus pada bagaimana wacana dipengaruhi oleh kekuasaan dan kepentingan tertentu. Dalam konteks ini, AWK dapat mengungkap:

a. Motif Kekuasaan dalam Perjanjian Pajak

  • Bagaimana negara tertentu mendesain P3B untuk mempertahankan posisi dominannya dalam ekonomi global?
  • Perusahaan multinasional (MNC) sering memanfaatkan celah dalam perjanjian pajak untuk mengurangi beban pajak secara signifikan, yang menciptakan ketimpangan fiskal.

b. Ketimpangan Global dalam Wacana Perpajakan

  • Negara Berkembang: Terjebak dalam perjanjian yang merugikan karena ketergantungan pada investasi asing.
  • Negara Maju: Mendukung wacana penghindaran pajak yang "legal" melalui struktur bisnis internasional, sekaligus menciptakan peraturan yang sulit bagi negara berkembang.

c. Penyalahgunaan Wacana "Penghindaran Pajak Berganda"

  • Wacana penghindaran pajak berganda sering digunakan untuk mendorong kerja sama ekonomi lintas negara. Namun, dalam praktiknya, negara dengan sistem hukum dan sumber daya lebih lemah sering menjadi korban treaty shopping, yang mengurangi pendapatan pajak mereka.
  • Perusahaan cangkang dan treaty shopping dipromosikan dengan narasi efisiensi bisnis, tetapi secara kritis, praktik ini merugikan kedaulatan fiskal negara-negara sumber.

Contoh Penerapan AWD dan AWK

1.AWD:

  • Mengkaji teks P3B antara negara berkembang dan negara maju. Apakah ada bias yang lebih menguntungkan perusahaan multinasional?
  • Menganalisis dokumen OECD tentang Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), dan apakah wacana yang digunakan lebih fokus pada kepentingan negara maju.

2.AWK:

  • Mengungkap bagaimana praktik treaty shopping sering dianggap legal dalam konteks tertentu karena celah dalam regulasi, tetapi sebenarnya merupakan bentuk ketimpangan kekuasaan.
  • Menganalisis wacana media dan kebijakan publik yang membingkai treaty shopping sebagai inovasi bisnis daripada pelanggaran pajak.

Sumber :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun