Advokasi: Menggunakan hasil penelitian untuk mendorong perubahan kebijakan atau praktik yang tidak adil.
Pendidikan: Mensosialisasikan hasil penelitian kepada masyarakat luas agar mereka lebih memahami isu-isu sosial yang terjadi.
Evaluasi: Melakukan evaluasi terhadap dampak penelitian terhadap perubahan sosial.
Prinsipnya konsep "studying up" menawarkan potensi besar untuk memahami dinamika kekuasaan dan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Namun, penerapannya juga dihadapkan pada berbagai tantangan.Â
Contoh isu yang dapat didekati dengan studying up?Â
Ada banyak isu menarik yang bisa diteliti menggunakan pendekatan "studying up" di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:
Pengaruh oligarki dalam pengambilan keputusan kebijakan: Bagaimana kelompok oligarki tertentu mempengaruhi kebijakan ekonomi, politik, dan sosial di Indonesia? Bagaimana mereka mempertahankan kekuasaan dan pengaruh mereka?
Peran korporasi besar dalam pembangunan: Bagaimana korporasi besar terlibat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan bagaimana hal ini berdampak pada masyarakat lokal dan lingkungan?
 Dinamika kekuasaan dalam organisasi keagamaan: Bagaimana kekuasaan dijalankan dalam organisasi keagamaan besar di Indonesia? Bagaimana keputusan-keputusan penting diambil dan bagaimana hal ini mempengaruhi kehidupan umat?
Pengaruh media sosial dalam pembentukan opini publik: Bagaimana platform media sosial digunakan oleh elit politik dan bisnis untuk membentuk opini publik dan mengendalikan narasi?
 Tantangan etika dalam penelitian "studying up"?