Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa itu Studying Up dalam Antropologi?

9 September 2024   16:45 Diperbarui: 10 September 2024   07:23 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dokumentasi penulis

Mengidentifikasi hambatan: Apa saja hambatan yang menyebabkan akses terhadap air bersih terbatas? Kurangnya anggaran, korupsi, kurangnya partisipasi masyarakat, dll

"Studying up" adalah langkah awal yang sangat penting dalam proses advokasi. Dengan memahami sistem yang ada, kita dapat merancang strategi yang lebih efektif untuk mencapai perubahan sosial yang kita inginkan.

Contoh Kasus Advokasi yang Sukses karena Menerapkan "Studying Up"

Salah satu contoh kasus advokasi yang sukses karena menerapkan "studying up" dalam  perlu membuat studi mendalam tentang:

  • Landasan hukum: Mereka menganalisis undang-undang yang mengatur hukuman mati, yurisprudensi, dan perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

  • Praktik pelaksanaan: Mereka melakukan penelitian tentang bagaimana hukuman mati dilaksanakan di Indonesia, termasuk prosedur, jenis eksekusi, dan dampaknya terhadap narapidana dan keluarga mereka.

  • Opini publik: Mereka melakukan survei opini publik untuk mengetahui pandangan masyarakat tentang hukuman mati.

  • Argumen kontra: Mereka mempelajari argumen yang mendukung hukuman mati dan menyiapkan kontra-argumen yang kuat.

  • Manfaatkan teknologi: Gunakan alat-alat digital seperti mesin pencari, basis data, dan perangkat lunak analisis data untuk mempermudah proses pengumpulan dan analisis informasi.

  • Jalin kerjasama: Bekerja sama dengan para ahli, peneliti, dan organisasi lain yang memiliki keahlian di bidang yang relevan.

  • Tetap kritis: Jangan hanya menerima informasi begitu saja, tetapi selalu lakukan verifikasi dan analisis secara kritis.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun