A. Definisi Penyediaan Tenaga Kerja
Penyediaan tenaga kerja merujuk pada jumlah penduduk yang siap dan mampu bekerja, baik secara sukarela maupun karena kebutuhan tanpa memperhatikan upah. Ketenagakerjaan mencakup segala hal yang terkait dengan tenaga kerja, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah masa hubungan kerja, baik dalam pekerjaan barang maupun jasa. Meskipun hubungan kerja didasarkan pada kebebasan para pihak, ada aturan pemerintah yang harus dipatuhi dalam ketenagakerjaan, yang mencakup aspek hukum privat dan publik.
Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja dihitung dengan membagi nilai tambah Produk Domestik Bruto (PDB) dengan jumlah penduduk yang bekerja untuk menghasilkan nilai tambah tersebut. Jaminan Sosial Tenaga Kerja memberikan perlindungan berupa santunan uang atau pelayanan untuk mengganti sebagian penghasilan yang hilang karena kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, atau kematian.
B. Penduduk Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja
Penduduk tenaga kerja adalah bagian dari angkatan kerja, yaitu penduduk usia produktif yang sedang bekerja. Perbedaan utama antara tenaga kerja dan angkatan kerja adalah cakupannya:
- Tenaga kerja: Berfokus pada individu yang sedang bekerja.
- Angkatan kerja: Mencakup individu yang siap bekerja, termasuk yang sedang bekerja dan mencari pekerjaan.
C. Struktur Umum
Struktur umum dari penyediaan tenaga kerja dapat dibagi menjadi beberapa komponen utama yang menggambarkan cara tenaga kerja disiapkan dan didistribusikan ke pasar kerja. Berikut struktur umum dari penyediaan tenaga kerja :
1. Pendidikan dan Pelatihan
- Pendidikan Formal: Sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi yang memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan.
- Pelatihan Kejuruan dan Vokasi: Program yang lebih fokus pada keterampilan teknis dan praktis untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja spesifik.
2. Proses Rekrutmen dan Penyaringan
- Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja: Agensi rekrutmen yang membantu perusahaan mencari calon karyawan yang sesuai.
- Portal Pekerjaan: Situs web dan platform online yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan.
3. Pekerjaan Formal dan Informal
- Sektor Formal: Penyediaan tenaga kerja yang diatur dengan kontrak kerja resmi, biasanya di perusahaan besar atau lembaga pemerintah.
- Sektor Informal: Tenaga kerja yang bekerja di pasar informal, seperti pekerja lepas, pedagang, atau buruh harian.