Mohon tunggu...
Ummi Nasikhatin
Ummi Nasikhatin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Introvert

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

3 Juni 2024   23:12 Diperbarui: 4 Juni 2024   00:33 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Dalam rangka menghindari perselisihan, norma hukum yang harus ditaati oleh setiap anggota masyarakat telah dibentuk. Hibah menjadi salah satu cara untuk mengurangi potensi konflik dalam pembagian warisan

Praktek Sehari-hari

 Praktek hibah dalam kehidupan sehari-hari sudah diterapkan dan dilaksanakan oleh masyarakat. Seringkali kita jumpai pemberian hibah dari orang tua kepada anak-anaknya atau salah seorang anaknya. 

Kewajiban Merawat Orang Tua

Ketika seseorang sudah tua dan membutuhkan perawatan, anak-anak memiliki kewajiban untuk merawat orang tua. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh anak, bukan hanya salah satu anak saja. Jika seorang anak berbakti kepada orang tua dengan merawat mereka ketika usia orang tua sudah lemah, maka anak tersebut harus bertempat tinggal dekat dengan orang tua. 

Masyarakat di Desa Bana menganggap praktik hibah sebagai cara pencegahan agar ahli waris tidak terlibat dalam konflik terkait harta warisan setelah kematian orang tua. Mereka sepakat bahwa menunda pemberian harta setelah kematian orang tua dapat mengurangi risiko perselisihan di antara ahli waris. Hibah dianggap sebagai solusi yang tepat karena berdampak positif. Selain memberikan manfaat bagi penerima hibah, praktik ini juga membantu orang tua mengurangi beban tanggung jawab dan pekerjaan, karena harta telah dibagikan kepada anak-anak mereka.

Di Desa Bana, praktik hibah telah menjadi adat dan dilakukan secara turun-temurun. Hibah memiliki dampak positif bagi masyarakat, baik dari perspektif orang tua yang memberikan hibah maupun anak yang menerimanya. Selain meningkatkan kasih sayang antara anak dan orang tua, hibah juga membantu memperbaiki hubungan yang sebelumnya kurang harmonis. Pemberian hibah juga penting karena membantu mengurangi beban finansial bagi anak-anak yang mata pencahariannya sebagian besar berasal dari bertani. Dengan adanya hibah, mereka tidak perlu merantau ke kota untuk mencari nafkah, karena sudah ada modal yang diberikan oleh orang tua untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

BAB III Kesimpulan

Di Desa Bana, proses pembagian harta dilakukan saat kedua orang tua masih hidup, yang dikenal sebagai hibah. Umumnya, orang tua menghibahkan harta kepada anak-anak mereka. Proses hibah berlangsung dengan damai, di mana orang tua mengumpulkan semua anak di satu tempat dan disaksikan oleh keluarga yang dianggap tua. Proses ini terbuka dan tidak ada hambatan.

Praktik pemberian hibah adalah alternatif yang diambil oleh orang tua untuk mencegah perselisihan dalam pembagian warisan di masa depan. Selain itu, hibah juga merupakan simbol kasih sayang orang tua kepada anak-anak dan bertujuan agar para ahli waris tidak berkonflik dan memperebutkan harta warisan, yang dapat memecah hubungan keluarga. Pelaksanaan hibah membawa dampak positif, termasuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anak yang menerima hibah. Dengan hibah ini, konflik pembagian harta setelah kematian orang tua dapat dihindari. Selain itu, pemberian hibah juga berdampak baik bagi pemberi hibah. Praktik hibah di Desa Bana telah menjadi budaya turun-temurun, karena tujuan orang tua menghibahkan harta adalah untuk mencegah konflik di masa depan, dan selama ini proses hibah sesuai dengan adat dan syariat Islam.

Rencana skripsi dan argumen 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun